Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok AKBP Ahrie Sonta, Doktor Dampingi Kapolri Terpilih Listyo Sigit, Peran Pencarian Sriwijaya Air

Setidaknya ada 9 orang yang menemani Listyo Sigit Prabowo temasuk 7 Jenderal Polisi dan 1 Kapoli.

Editor: Aldi Ponge
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. 

Berikut Pati Polri yang mendampingi Listyo:

  1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
  2. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto
  3. Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto
  4. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
  5. Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada
  6. Kapolda Sulut Irjen Panca Putra
  7. Ketua Konferensi Polwan Brigadir Jenderal Ida Utar
  8. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

(Foto: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta)

Lantas siapa AKBP Ahrie Sonta yang bisa mendampingi calon orang nomor 1 di Kepolisian tersebut:

AKBP Ahrie Sonta saat ini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sosok AKBP Ahrie Sonta mulai jadi sorotan saat ia ikut mempersiapkan posko untuk para korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di terminal JICT 2.

Ahrie juga beberapa kali muncul untuk memberikan keterangan terbaru tentang pencarian bangkai pesawat, black box hingga korban.

Melansir dari laman LIPI.go.id, Ahrie Sonta ternyata memiliki gelar doktor di bidang ilmu kepolisian.

Ia melanjutkan studi S3 nya setelah mendapat beasiswa dari Polri.

Disertasinya membahas tentang formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian.

Dalam disertasi tersebut, Ahrie menyoroti kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Ahrie mengatakan, perubahan budaya merupakan suatu keniscayaan, yakni sebagai bagian dari reformasi kepolisian pascapemisahan dengan militer (ABRI pada masa Orde Baru) sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 1999.

“Reformasi Kepolisian itu sendiri secara lengkapnya mencakup reformasi struktural, instrumental, dan kultural.

Sejauh ini, reformasi struktural dan instrumental dinilai telah berhasil,” ujar Ahrie ketika itu.

Ahrie menilai reformasi kultural masih menjadi suatu masalah yang dihadapi Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved