Penanganan Covid
Tim Satgas Covid-19 Tindak Tegas Terhadap Pelaku Usaha yang Melanggar Jam Malam
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Tondano Barat, melakukan operasi Yustisi di sejumlah rumah makan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Tondano Barat, melakukan operasi Yustisi di sejumlah rumah makan, kafe dan tempat hiburan, Rabu (20/1/2021).
Operasi Yustisi yang melibatkan pemerintah Kecamatan, Polsek Tondano serta Koramil Tondano menyisir sejumlah tempat keramaian
yakni kafe, rumah makan, sampai pertokoan, alfamart dan Indomaret.
”Tujuan operasi yustisi ini memperingatkan para pemilik usaha untuk membatasi aktivitas pelayanannya,” kata Kapolsek AKP Welly Posuma.
Baca juga: Dihantam Ombak Tinggi, Kerusakan Jalan Boulevard Amurang Diperkirakan hingga Rp 1 Miliar
Baca juga: Lansia Ini Tak Berdaya Lagi, Anaknya Berharap Tahun Ini Masih Bisa Dapat Dana Lansia
Baca juga: Komjen Listyo Sigit: Nantinya, Polisi Tak Perlu Menilang, Hanya Atur Lalulintas
Baca juga: Benarkah Pertanda Buruk? Arti Mimpi Tersapu Angin Badai dan Tornado, Ini Tafsirnya
Sesuai kesepakatan, setiap kegitan hanya berlaku sampai pukul 20.00 Wita.
"Jadi aktivitasnya hanya sampai pukul 20.00 Wita, kalau tidak mengindahkan maka ada sanksi tegas yakni penutupan tempat usaha,” tegasnya.
Hal senadapun dikatakan Camat Tondano Barat Robert Ratulangi
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 21 Januari 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Pemprov Sulut Fokus Tekan Angka Kemiskinan, Data Terakhir Penduduk Miskin 192,37 Ribu Orang
“Kami sudah ingatkan kepada para pemilik usaha agar tidak membuka tempat usaha mereka lewat pukul 20.00 Wita.
Lewat dari jam itu, kita akan memberikan teguran kepada pemilik usaha,” kata Camat Tondano Barat Robert Ratulangi
"Pelaku usaha juga wajib menerapkan protokol kesehatan, dengan cara menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, mengatur tempat duduk dengan jarak lebih dari satu meter,
dan mewajibkan para pengunjung untuk memakai masker, kecuali saat makan,” imbaunya.
Baca juga: PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik Manado, Empat Hari Pasca-Banjir
Baca juga: 3 Kartu Merah dalam Karier Lionel Messi, Pemain Kalem Berubah Brutal, Kini Dihukum 2 Pertandingan
Danramil Tondano, Kapten Inf Donny Lumentah menambahkan,
dalam melaksanakan aktivitas masyarakat harus mentaati himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang.
Sehingga tidak terjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Baca juga: ALERT: Kasus Positif Corona di Sulut Melonjak Lagi
Baca juga: Terima Kunjungan Mensos, Hukum Tua Tateli Weru Paparkan Daftar Kerusakan yang Dialami Warga
“Hindari kerumunan, sering cuci tangan, dan memakai masker saat beraktivitas.