Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Kapolri

Komjen Listyo Sigit: Nantinya, Polisi Tak Perlu Menilang, Hanya Atur Lalulintas

Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo punya keinginan memperbaharui sistem tilang

Editor: muhammad irham
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo punya keinginan memperbaharui sistem tilang bagi pelanggar lalulintas di Indonesia.

Nantinya, menurut Kabareskrim Mabes Polri ini, penegakan hukum lalulintas menggunakan sistem elektronik seperti electronic traffic law enforcement (ETLE).

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi saat melakukan penilangan.

Ia pun menyadari, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

Hal itu ia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Listyo.

Ia menginginkan anggota kepolisian hanya bertugas mengatur lalu lintas, tanpa perlu menilang.

Sementara, penilangan dilakukan secara otomatis melalui ETLE.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa."

"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," ujar Listyo.

Sigit mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memodernisasi sistem tilang ini.

Ia pun menjelaskan, ETLE sebetulnya bukan program baru.

Sistem ini, lanjur Sigit, sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Jakarta.

"Karena itu penting memodernisasi sistem tilang dengan bekerja sama dengan pemda."

"Jadi tidak hanya polisi, tetapi kerja sama dengan pemda kalau perlu, sehingga kita bisa meniru di luar negeri," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved