Penanganan Covid
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bitung, Pelanggar Tak Pakai Masker Beralasan Lupa
Lupa, masih menjadi alasan utama yang dikemukakan warga, ketika kedapatan tidak pakai masker
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Lupa, masih menjadi alasan utama yang dikemukakan warga, ketika kedapatan tidak pakai masker.
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Madidir, Kelurahan Kadoodan dan instansi terkait lainnya melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
Di jalan protokol depan rumah sakit Budi Mulia dan Taman Makam Pahlawan Bitung, Rabu (20/1/2021).
Berhasil menjaring 60 orang warga yang pakai kendaraan bermotor tak pakai masker.
Baca juga: Tak Patuhi Imbauan Protokol Kesehatan, 10 Kafe dan Rumah Makan Dapat Teguran
Baca juga: Gadis Cantik Putri Indah Mukuan Ucapkan Terima Kasih Mensos Kunjungi Sulut
Baca juga: Dihantam Ombak Tinggi, Kerusakan Jalan Boulevard Amurang Diperkirakan hingga Rp 1 Miliar
Bahkan warga yang berada di dalam angkot dan pribadi, tak pakai motor dihentikan petugas lalu meminta turun untuk diberikan sanksi.
“Lupa pake masker, harap-harap tidak dibawa. Ternyata ada di dalam bagasi motor,” kata Ismail Moha.

Pria yang tinggal di Kelurahan Winenet 2 pakai motor matik, kena operasi saat hendak menuju ke tempat kerja di Kelurahan Tanjung Merah.
Bersama para pelanggar lainnya, harus melaksanakan pemberian sanksi yang diberikan petugas.
Ada yang angkat sampah rumput kering, menyapu hingga sanksi sosial menyanyikan lagu kebanggsaan Indonesia Raya.
Terkait dengan sanksi yang diberikan, menurutnya sangat bagus sebagai pedoman dan acuan bagi mereka yang kedapatan tak pakai masker.
Baca juga: Pertamina Peduli Kasih, Direktur PPI Antar Langsung Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Manado
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Tindak Tegas Terhadap Pelaku Usaha yang Melanggar Jam Malam
“Ini baru pertama kali kena razia. Dengan ini kedepan sudah tidak akan lupa pakai masker,” tandasnya.
Warga lainnya, yang mengaku sebagai petugas koperasi tak pakai masker, karena masker yang biasanya di pake sudah kotor sehingga sudah di buang.
“Siap melaksanakan sanksi karena kedapan tidak pakai masker,” kata Denny Pareda.
Adapun warga yang terlibat adu argumen dengan petugas gabungan, warga berlasan tidak pakai masker karena menggunakan motor dan pakai helm jenis full face.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Disetujui Jadi Kapolri, ini 9 Janji Jenderal Pilihan Jokowi itu
Baca juga: Bupati Minahasa ROR Dampingi Mensos Risma Tinjau Daerah Terdampak Bencana Alam
Ada juga karena buruh-buruh keluar rumah sehingga masker tidak sempat dipakai.
Dari amatan di lapangan selain tidak pakai masker, banyak sekali pengedada motor selain tak pakai masker tidak menggunakan helm hingga angkut 3 penumpang sekaligus di satu motor.
Dari 60 orang yang terjaring Operasi Yustisi, 9 orang membayar denda Rp 100 ribu dan 51 orang menjalami sanksi sosial.
Baca juga: Pengamat Jannus Siahaan Sebut Listyo Sigit Jadi Pengawal Utama Kebijakan Jokowi
Menurut Axbin Tulentang SSos Kepala Bidang Linmas Satpol PP, hasil operasi yustisi sehari sebelumnya Selasa (19/1) tercatat ada 51 orang terjaring di lokasi jalan 46 pasar buah, Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir.
Dari ke 51 orang, 14 orang membayar denda, 3 beri jaminan dan 34 diberi sanksi sosial.
Pada Selasa (18/1) operasi Yustisi berlangsung di Kelurahan Wangurer Timur, menjaring 17 orang pelanggar.
Enam di antara membayar denda dan 11 orang melakukan sanksi sosial.(crz)
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Modayag Barat Minta Semua Sangadi Proaktif
Baca juga: DPR Setuju Listyo Jadi Kapolri, Tanggapan Soal Kasus Habib Rizieq Shihab dan Penembakan Laskar FPI
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: