Penanganan Covid
Tak Patuhi Imbauan Protokol Kesehatan, 10 Kafe dan Rumah Makan Dapat Teguran
Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan TNI Koramil/Kodim 1302 Minahasa bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan TNI Koramil/Kodim 1302 Minahasa bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon dilaksanakan dengan mendatangi seluruh rumah makan dan kafe,
serta lokasi keramaian yang ada di seputaran wilayah Amurang Raya dan Tumpaan.
Baca juga: Gadis Cantik Putri Indah Mukuan Ucapkan Terima Kasih Mensos Kunjungi Sulut
Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Tindak Tegas Terhadap Pelaku Usaha yang Melanggar Jam Malam
Baca juga: Cerita Koswara, Kakek Renta yang Digugat Anak Kandung Sendiri Hingga Rp 3 Miliar
Baca juga: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kamis 21 Januari 2021, Ini 25 Wilayah Berpotensi Hujan Angin
“Sasaran Operasi Yustisi kali ini yaitu para pelaku usaha rumah makan dan cafe yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Minsel, Rabu (20/1/2020).
Adapun maksud digelarnya Ops Yustisi untuk menindak-lanjuti serta menegakkan Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020
tentang Intensitas pelaksanaan Protokol Kesehatan, yang berisikan penegasan.
Baca juga: Cerita Koswara, Kakek Renta yang Digugat Anak Kandung Sendiri Hingga Rp 3 Miliar
Baca juga: BMKG Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok Kamis 21 Januari 2021: Jakpus dan Manado Hujan Ringan Siang Hari
Di antaranya setiap orang, organisasi, lembaga, badan usaha, dan instansi wajib melaksanakan Protokol Kesehatan.
"Tempat-tempat usaha baik toko, rumah makan, kafe harus tetap mengacu pada ketentuan di masa Pandemi Covid-19
dengan memberlakukan Protokol Kesehatan yang memperhatikan kapasitas dan daya tampung serta dibatasi jam operasi sampai pukul 18.00 wita," ujar dia.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Disetujui Jadi Kapolri, ini 9 Janji Jenderal Pilihan Jokowi itu
Baca juga: Workshop Kompetensi Guru MIS Bahas Mutu Pendidikan
“Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan dari para pelaku usaha
dan warga masyarakat atas penerapan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
dalam upaya pencegahan serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” tegas Kapolres.
Baca juga: Terima Kunjungan Mensos, Hukum Tua Tateli Weru Paparkan Daftar Kerusakan yang Dialami Warga
Baca juga: Pertamina Peduli Kasih, Direktur PPI Antar Langsung Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Manado
Baca juga: Lansia Ini Tak Berdaya Lagi, Anaknya Berharap Tahun Ini Masih Bisa Dapat Dana Lansia
Dalam kegiatan operasi ini terpantau sebanyak 10 kafe dan rumah makan di wilayah Amurang dan Tumpaan
diberikan teguran dan edukasi oleh petugas gabungan Gugus Tugas Minsel.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: