Berita Politik
Kuasa Hukum Andrei Angouw-Richard Sualang Yakin Permohonan Gugatan Paham Ditolak MK, Ini Alasannya!
Menurut keduanya, sudah jelas gugatan tersebut tidak memiliki Legal Standing.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
kabur dan tidak jelas maka permohonan Paham tidak akan diterima alias N.O (Niet Onvankelijk Verklaard)
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Manado Jefry 'Topa' Polii, menambahkan,kehadiran mereka
di MK bukan untuk sekedar melawan gugatan Paham namun lebih dari itu untuk mengamankan
mandat warga Manado bagi AARS.
"Kami hadir di sini bukan hanya sekedar melawan permohonan Paham tapi menjaga suara dan
kepercayaan masyarakat Manado yang sudah mempercayakan AARS untuk menjadi Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Manado" ujar Polii dan Lucky Senduk, Wakil Ketua DPD PDIP Sulut.
Terpisah, Ketua Media Center AARS Steven Rondonuwu, menginformasikan, untuk agenda
persidangan pada 18-20 Januari yang diawali pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi
pemohon, pemeriksaan isi materi permohonan, serta pengesahan alat bukti pemohon.
Sidang pemeriksaan berlangsung 1-11 Februari 2021. Termasuk di dalamnya agenda
penyerahan jawaban termohon, pemeriksaan keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu.
Selanjutnya, MK melanjutkan persidangan dengan mendengar jawaban termohon, keterangan
pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti.
Bukti tersebut berasal dari termohon, pihak terkait dan Bawaslu.