Vaksin Virus Corona
Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19 Didenda Ratusan Juta, Dihukum Penjara, 1 Anggota DPR Menolak
Orang yang menolak vaksin virus corona akan mendapat hukuman penjara dan denda hingga Rp 100 juta.
Editor:
Frandi Piring
Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambhanya di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak Hukuman dan Denda Bagi yang Menolak Untuk Disuntik Vaksin Virus Corona,
Tags
