Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksin Virus Corona

Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19 Didenda Ratusan Juta, Dihukum Penjara, 1 Anggota DPR Menolak

Orang yang menolak vaksin virus corona akan mendapat hukuman penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

Editor: Frandi Piring
Ist
Rencana mereka memvaksinasi 50 juta penduduk kelompok prioritas tinggi 

Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambhanya di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak Hukuman dan Denda Bagi yang Menolak Untuk Disuntik Vaksin Virus Corona,

https://jakarta.tribunnews.com/2021/01/13/simak-hukuman-dan-denda-bagi-yang-menolak-untuk-disuntik-vaksin-virus-corona?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved