Vaksin Virus Corona
Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19 Didenda Ratusan Juta, Dihukum Penjara, 1 Anggota DPR Menolak
Orang yang menolak vaksin virus corona akan mendapat hukuman penjara dan denda hingga Rp 100 juta.
Editor:
Frandi Piring
Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambhanya di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Simak Hukuman dan Denda Bagi yang Menolak Untuk Disuntik Vaksin Virus Corona,
Tags
denda
hukuman
menolak
masyarakat
orang
vaksin
virus corona
covid 19
penolakan
Denda orang yang menolak divaksin
Hukuman orang yang menolak divaksin
Denda orang yang menolak divaksin covid 19
Hukuman orang yang menolak divaksin covid 19
Denda dan Hukuman orang yang menolak divaksin covi
Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19 Didenda Ratu
Orang yang Tolak Vaksin Covid-19 Didenda Ratusan J
Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19 Dihukum penj
Berita Terkait