Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lahan Markaz Syariah

Mahfud MD Tanggapi soal Lahan Markas FPI: Teruskan Saja untuk Keperluan Pesantren

Usai terungkap Markaz Syariah milik pemimpin organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada di areal sah milik PTPN VIII

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD 

Bahkan, perangkat pemerintah memproses administrasi peralihan tanah itu. 

Menurut Munarman, PTPN tidak berhak meminta kliennya mengosongkan tanah itu.

Kecuali ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan bahwa kedudukan pihak pesantren atau Rizieq sebagai pembeli beritikad baik dibatalkan.

“Dengan kata lain somasi itu prematur dan salah pihak."

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tanggapi Persoalan Lahan di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Keperluan Pesantren Teruskan Saja, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/28/tanggapi-persoalan-lahan-di-megamendung-mahfud-md-kalau-untuk-keperluan-pesantren-teruskan-saja?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved