Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid19

Orang yang Perlu Tes Swab dan Tahapan Pemeriksaan Swab

Waktu yang dianjurkan untuk melakukan tes swab adalah dua hari setelah seseorang dalam kondisi tertentu menderita batuk, demam, atau sesak napas.

TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Sejumlah pegawai lingkup Pemkab Bolsel, Sulawesi Utara, menjalani tes swab, November 2020. 

Asam nukleat tersebut mengandung genom virus yang dapat menentukan adanya infeksi atau tidak dalam tubuh.

Kemudian, peneliti dapat memperkuat daerah genom tertentu dengan menggunakan teknik yang dikenal sebagai reaksi berantai transkripsi polimerase terbalik.

Pada dasarnya, hal ini memberi para peneliti sampel besar yang kemudian dapat mereka bandingkan dengan SARS COV-2. Virus ini memiliki hampir 30.000 nukleotida, blok bangunan yang membentuk DNA dan RNA.

Pemeriksaan sampel hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, saat ini terdapat 320 mesin PCR atau tes cepat molekuler (TCM) dan 279 laboratorium khusus penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Terbanyak ada di DKI Jakarta sebanyak 47 mesin dan laboratorium, diikuti Jawa Timur (36 unit) dan Jawa Barat (30 unit).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020, pada 28 Juli 2020, pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan, tidak perlu dites swab ulang dengan metode PCR dan wajib melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sebagaimana dikatakan Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, jika pasien OTG dan bergejala ringan setelah 10 hari isolasi tanpa gejala pemburukan dites PCR ulang dan hasilnya positif, maka yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan ke orang lain.

Artinya, hasil tes PCR yang positif itu tidak infeksius atau tidak berpotensi menularkan.

Hal itu karena, menurut Zubairi, masih ada bagian dari RNA virus yang masih tersisa di dalam tubuh, walau tidak lagi infeksius.

Itu sebabnya, setelah karantina orang dengan kondisi demikian sudah bisa dinyatakan sembuh dan boleh beraktivitas seperti biasa.

Ingat Pesan Ibu

Tribun Manado (Tribun Network) mengajak pembaca bersama mencegah penularan covid-19. 

Caranya ingat pesan ibu: 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. (*)

Sumber: sebagian artikel ini dikutip dari laman Indonesia.go.id dengan judul artikel Kapan dan Bagaimana Tes Swab Dilakukan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved