Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Tambahan Penghasilan

Pemkot Bitung Tak Bayar TPP Pegawai, Ini Alasannya

3.098 pegawai, 2.300 tenaga harian lepas (THL) dan ratusan kepala lingkungan (pala) serta ketua rukun tetangga (RT) di Kota Bitung harus gigit jari

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Seluruh pegawai dan tenaga hari lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kota Bitung 

Steven Suluh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bitung menginformasikan, untuk pembayaran TPP dan honor prinsipnya harus kerja dulu baru dibayarkan.

"Ada juga cara lainnya, bisa dibayarkan pada tahun 2021 kalau diatur dalam kontrak kerja dan ada surat keputusan," tambah Steven.

Persoalan ini menuai respons dari Petrus 'Tole' Rumbayan pemerhati pemerintahan Kota Bitung.

Kata dia, Pemkot Bitung dalam pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun 2020 berlandasan hukum peraturan daerah (perda) APBD tahun 2020.

Baca juga: Kabar Artis di Hari Ibu, Nathalie Holscher Dapat Ucapan dari Ferdinand Ardyanyah, Putra Bungsu Sule

"Nah pembiayaan dan pembayarannya harus rampung di tahun 2020. Jangan dibayarkan pada tahun anggaran 2021, jika itu terjadi bisa terjadi pidana karena melanggar Perda yang sudah ditetapkan tapi tidak terbayarkan hak-hak pegawai, THL dan lainnya," tegas Tole sapaannya.

Disentil terkait ada ada aturan dan ketentuan lebih di atas, seperti peraturan atau edaran kementerian menurutnya apakah mencantumkan atau mengatur tentang pelaksana dan penggaran daerah. Melainkan itu semua di atur dalam perda tentang APBD.

Berbicara tentang TPP dan honor, akan dibayar tapi kerja dulu, itu keliru. Karena kalau bekerja pada bulan Desember apakah nanti akan dibayarkan pada Januari 2021.

Karena penetapan kegiatan dan pembayaran sepanjang tahun 2020 sudah dituangkan dalam APBD induk dan APBDP tahun 2020.

"Sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar TPP pegawai dan honor lainnya," tandasnya.(crz)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved