Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Tambahan Penghasilan

Pemkot Bitung Tak Bayar TPP Pegawai, Ini Alasannya

3.098 pegawai, 2.300 tenaga harian lepas (THL) dan ratusan kepala lingkungan (pala) serta ketua rukun tetangga (RT) di Kota Bitung harus gigit jari

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Seluruh pegawai dan tenaga hari lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kota Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sebanyak 3.098 pegawai, 2.300 tenaga harian lepas (THL) dan ratusan kepala lingkungan (pala) serta ketua rukun tetangga (RT) di Kota Bitung harus gigit jari.

Pasalnya hingga saat ini mereka belum menerima hak.

Seperti tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), honor untuk untuk THL, Pala dan Ketua RT bulan Desember 2020.

Dari penelusuran di lapangan untuk TPP kepada pegawai bervariatif mengikuti golongan, untuk golongan IV Rp 4 juta dipotong pajak 15 persen. Kemudian untuk Kepala Dinas Rp 15 juta dan asisten puluhan juta.

Baca juga: Natal dan Tahun Baru Sudah Dekat, Kepala BNNK Manado Minta Orang Tua Awasi Anak-anak

Baca juga: Yasti Soepredjo dan Herson Mayulu Saling Puji Program Kotaku Diresmikan

Baca juga: Sebar Hoaks, Pria Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Kemudian untuk honor ke THL Rp 2 juta dan 2,5 juta, lalu honor untuk Pala Rp 1,5 juta dan ketua RT 1.250.000 juta.

Akibatnya sejumlah pegawai dan THL melampiaskan kekecewaannya belum mendapat hak mereka, ke dunia maya facebook. Mereka mempertanyakan kepastian penerimaan itu, untuk dipakai memenuhi kebutuhan hari raya Natal.

"Saat ini ke kantor hanya untuk mengecek kabar kapan TPP akan cair," kata seorang pewawai eselon IV ketika bersua dengan sejumlah wartawan Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, belum dibayarkannya TPP di bulan Desember ini berbanding terbalik dengan era kepemimpinan Wali kota Bitung sebelumnya almarhum Hanny Sondakh yang memberikan TPP tidak lewat tanggal 15 bulan Desember.

Selain itu pihaknya menggeluhkan bahwa selain TPP Desember yang tak kunjung cair, gaji 13 dan 14 di tahun sebelumnya 2019 tidak dapat.

Baca juga: Jadi Menparekraf, Kekayaan Sandiaga Uno Capai 5 Triliun, Punya Aset di Singapura hingga Amerika

"Padahal pendapatan dari sini, untuk menopang kebutuhan rumah tangga. Apalagi saat ini akan merayakan Natal," keluhnya.

Pegawai lainnya yang minta identitasnya dirahasiakan, sudah melakukan upaya-upaya bertanya ke instansi terkait dan pimpinan di tempat mereka bekerja namun tak kunjung mendapat kabar baik.

"Ada yang bilang kita kehabisan anggaran, padahal anggaran untuk pembayaran hak pegawai dan lainnya sudah ditata dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020. Jangan sampai uangnya ada tapi dititipkan ke Bank dulu lalu tunggu ada bunga baru di ambil bunganya," kata seorang pegawai di satu di antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pemerintah kota Bitung yang dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan kas daerah.

"Ada beberapa pendapatan daerah yang telah direncanakan, namun sampai saat ini belum masuk. Jika sampai akhir tahun belum terbayarkan, berarti direncanakan tahun 2021," kata Albert Sarese Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah.

Baca juga: Joune Ganda Ajak Masyarakat Lewati Natal dan Tahun Baru dengan Sederhana

Sayangnya, Albert tidak tau persisi posisi keuangan daerah saat ini. Dan menyarankan untuk menghubungi kepala bidang perbendaharaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved