Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Curanmor

Timsus Waruga Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Airmadidi

Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut), berhasil membekuk MW (25) warga Watudambo, Kecamatan Kauditan

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Terduga Pelaku Curanmor 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut), berhasil membekuk MW (25) warga Watudambo, Kecamatan Kauditan pada Senin (14/12/2020) siang, dirumahnya.

MW, diketahui merupakan terduga pencurian sepeda motor milik Umi Ainiyah (19), yang terjadi di Rumah Makan Mas Kuri, Airmadidi, Minut pada Minggu (13/12/2020) sore.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau Selasa (15/12/2020) mengatakan, berbekal laporan korban, Timsus Waruga langsung turun melakukan penyelidikan

"Dari situ kita berhasil mendapat ciri-ciri dan informasi pelaku dari kerabatnya di Kawiley, Kecamatan Kauditan, kemudian kami langsung menyambangi orang tuanya untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Baca juga: Tegurannya Tak Dihiraukan, Pria di Winangun Lakukan Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Baca juga: Alami Peningkatan Signifikan, Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Tomohon Tembus 91,79 Persen

Baca juga: Pandemi Covid-19, Megamall Manado Siapkan Bazaar Outdoor Khusus Baju Anak-anak

Dari situ lanjut di ayah tiri tersangka langsung menunjukkan tempat tinggal MW di Watudambo. 

"Dari informasi itu, tim bergegas mendatangi rumah tersangka dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan," jelas dia.

Grace mengatakan saat diamankan, tim juga meminta tersangka untuk menunjukkan barang bukti, yang ternyata telah dibawa ke rumah temannya di Walian, Tomohon, sesaat usai kejadian.

"Dari situ tim bersama tersangka langsung menuju Tomohon dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat putih-biru bernomor polisi DB 3390 FJ milik korban, di rumah teman tersangka," ujarnya.

Baca juga: Manado Zona Merah Covid-19, Mantos Konsisten Terapkan Prokes, Anak-anak Tak Bisa Masuk

Saat ini tambah Kapolres tersangka bersama barang bukti sudah ditahan di Mapolres Minut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sekedar informasi berdasarkan keterangan korban kejadian berawal saat tersangka datang datang dengan gelagat mencurigakan, lalu berpura-pura meminjam toilet. Karena merasa curiga, pemilik rumah makan tidak mengizinkannya.

Tersangka kemudian mondar mandir di samping rumah makan, lalu masuk kembali dan memesan makanan. Pemilik rumah makan lalu ke dapur untuk membuat makanan sesuai pesanan tersangka.

Saat korban, pemilik rumah makan, dan saksi lengah, tersangka langsung menarik pintu depan dan menguncinya dari luar. Tak ayal, ketiganya pun tidak bisa keluar dan berteriak meminta pertolongan. Secepat kilat tersangka langsung mencuri sepeda motor korban, lalu membawanya kabur. (drp)

Baca juga: Terjadi Unjuk Rasa di Dekat Polres Tangerang Selatan, Tuntutannya Bebaskan Habib Rizieq Shihab

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved