Nasional
Terjadi Unjuk Rasa di Dekat Polres Tangerang Selatan, Tuntutannya Bebaskan Habib Rizieq Shihab
Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang pada Selasa ini membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi unjuk rasa digelar di dekat Kantor Polres Tangerang Selatan.
Tuntutannya adalah meminta polisi membebaskan Habib Rizieq Shihab.

"Tujuan kami untuk damai,
tujuan kami baik,
tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan adanya Rizieq dibebaskan," ujar Iswandi satu di antara pengunjuk rasa kepada polisi yang berjaga.
Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang pada Selasa ini membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.
"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan, kami tidak diundang, kami datang sendiri tanpa dibiayai siapa pun.
Sebagai umat Islam, sebagai jemaah, kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama sama Rizieq Shihab ditahan," pungkasnya.
Usai mendengarkan pernyataan itu, Kompol Stephanus Luckyto langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.
Pernyataan Polisi
Polisi menyatakan bahwa aksi unjuk rasa simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Polres Tangerang Selatan tak berizin.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto menjelaskan, pihaknya membubarkan massa simpatisan itu lantaran kegiatan yang dilakukan ilegal.
Dia mengeklaim tidak ada penanggung jawab kegiatan yang mengajukan izin kerumunan kepada pihak kepolisian.
"Kehadiran mereka di Polres Tangsel tidak melalui mekanisme yang benar.
Mereka tidak ada pemberitahuan, kami pun tidak mengeluarkan izin," ujar Luckyto saat diwawancarai di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020).