Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Manado Zona Merah Covid-19, Mantos Konsisten Terapkan Prokes, Anak-anak Tak Bisa Masuk

Kota Manado kembali berstatus zona risiko merah Covid-19. Hal ini menyusul penambahan kasus positif Covid-19 yang meningkat signifikan

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Pengunjung Mantos wajib menggunakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh sebelum masuk mal, Selasa (15/12/2020). Sesuai protokol kesehatan, anak-anak di bawah 12 tahun, wanita hamil dan lansia di atas 64 tahun dilarang masuk mal.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kota Manado kembali berstatus zona risiko merah Covid-19.

Hal ini menyusul penambahan kasus positif Covid-19 yang meningkat signifikan.

Terkait hal ini, Manajemen Manado Town Square (Mantos) berkomitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

"Sejak awal pandemi ini, begitu mal bisa operasi lagi kami sudah ketat menetapkan protokol. Ini kami pertahankan terus sesuai standar," ujar General Manager Mantos, Yono Akbar kepada Tribun Manado, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Megamall Manado Siapkan Bazaar Outdoor Khusus Baju Anak-anak

Baca juga: 136 Personel Polres Minsel Amankan Pleno Rekapitulasi Pilkada

Baca juga: RSUD Tondano Ditutup Selama 10 Hari, 24 Petugas Medis Tertular Covid-19 hingga Minahasa Zona Merah

Katanya, semua protokol kesehatan dijalankan dan diawasi oleh Satgas Covid-19 Mantos.

"Tim satgas ini rutin patroli mengawasi pengunjung. Jika ada yang tak pakai masker, ditegur. Begitu juga soal jaga jarak dan kewajiban cuci tangan," katanya

Terkait itu, Yono bilang, anak-anak usia 5-12 tahun kembali tak diperbolehkan masuk mal. Aturan ini berlaku seiring meningkatnya kasus positif di Manado.

Sebelumnya, anak-anak usia lima tahun ke atas sudah diperbolehkan masuk Mantos dengan syarat wajib menerapkan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).

Pengunjung Mantos wajib menggunakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh sebelum masuk mal, Selasa (15/12/2020). Sesuai protokol kesehatan, anak-anak di bawah 12 tahun, wanita hamil dan lansia di atas 64 tahun dilarang masuk mal.
Pengunjung Mantos wajib menggunakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh sebelum masuk mal, Selasa (15/12/2020). Sesuai protokol kesehatan, anak-anak di bawah 12 tahun, wanita hamil dan lansia di atas 64 tahun dilarang masuk mal. (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Baca juga: Tekan Angka Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Terus Lakukan Patroli di Tondano

Keberadaan anak-anak ini diawasi sepenuhnya oleh orangtua dan pendampingnya. 

"Saat ini kembali seperti semua. Anak-anak di bawah 12 tahun, wanita hamil dan lansia untuk sementara belum bisa masuk mal," ujar Yono.

Pantauan Tribun Manado, Selasa (15/12/2020) sore, pengunjung Mantos wajib cuci tangan dan memakai masker sebelum masuk ke mal terpanjang di Indonesia Timur itu.

Fasilitas cuci dan pengering tangan disediakan di pintu-pintu utama. Sebelum masuk, pengunjung wajib mengukur suhu tubuhnya.

Baca juga: Pleno KPU Bitung, Kotak Suara Disemprot Disinfektan

Bagi yang membawa hand sanitizer, diperbolehkan langsung mengukur suhu tubuh. Hand sanitizer disediakan pengelola mal di pintu masuk. Begitu juga di tenant-tenant.

Di dalam, sejumlah petugas satgas rutin keliling mal. Badge khusus warna kuning bertuliskan 'Satgas Covid-19' terpasang di lengan kiri atas.

Sejumlah pengumuman pentingnya menetapkan Gerakan 3M terpasang dj mana-mana. Penanda jarak juga terpasang di mana-mana, eskalator, depan lift, dalam lift hingga toilet.

Baca juga: Update Covid-19, Sehari Bertambah 6.129 Kasus Baru di Indonesia dan 155 Orang Meninggal Dalam 24 Jam

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved