Kasus Penganiayaan
Tegurannya Tak Dihiraukan, Pria di Winangun Lakukan Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di salah satu rumah kos di Lingkungan 2 Winangun
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di salah satu rumah kos di Lingkungan 2 Winangun, Malalayang, Manado sekitar pukul 01.00 Wita terjadi Selasa (15/12/2020).
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh MHP (43) terhadap Natali Gala (34), sesama warga Tinoor Dua, Tomohon Utara, Tomohon.
Pada dini hari tersebut tersangka mendapati istrinya sedang bersama korban di salah satu kamar kos tersebut.
Saat itu juga tersangka menegur korban agar tidak mengganggu hubungan rumah tangganya, namun korban tidak menghiraukan.
Baca juga: Pemdes Malola Satu Akan Tuntaskan Penyaluran BLT Dandes Tahap Akhir
Baca juga: Alami Peningkatan Signifikan, Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Tomohon Tembus 91,79 Persen
Baca juga: Manado Zona Merah Covid-19, Mantos Konsisten Terapkan Prokes, Anak-anak Tak Bisa Masuk
Tersangka yang kesal kemudian mencabut sebilah pisau badik dari pinggang kanannya dan menikam korban sebanyak 5 kali.
Korban yang mengalami luka langsung menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan tersangka bersama istrinya langsung pulang.
Tim Resmob Gabungan Macan-Paniki (Mapan) Polresta Manado yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengejaran dan mendapati tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Jules.(*)
Baca juga: Kabupaten Minahasa Berstatus Zona Merah Kasus Covid-19
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: