‘Pusing Kepalaku Pak Kalau Tidak Mencuri’, Ayah Angkat Ungkap Masa Kecil Pilu Bocah Kleptomania
Bocah 8 tahun ini kini mendapat perlakuan khusus di Mapolsek Nunukan Kota tersebut merupakan pelaku sejumlah kasus pencurian di bawah Rp 10 juta
Adam mengaku malu karena sudah sangat sering masyarakat melaporkan pencurian yang dilakukan B meski jumlahnya tidak seberapa.
"Kalau nakalnya macam anak anak umum, dalam artian tidak mencuri, masih boleh saya kasih sekolah, biar sampai SMP mau saya kasih biaya. Cuma kalau mencuri begitu, malu kita," sambung Adam.
Kelakuan B sempat membuat warga dan Dinas Sosial adu mulut
Kebiasaan B yang meresahkan warga bahkan sempat memicu keributan antara warga sekitar dan Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan.
Warga mengaku disalahkan dan dituding tidak peka bahkan abai dengan kondisi B.
Akas, ketua RT di lokasi B tinggal, mengatakan warga sempat menantang Dinsos Nunukan untuk mencarikan balai rehabilitasi khusus untuk B dan biayanya dibagi dua.
"Saya bilang ke mereka, ibu jangan bilang begitu, ini anak bukan tinggal dengan orang tuanya, masyarakat sini yang pelihara. Kalau memang kami disalahkan dengan adanya B yang seperti itu, silahkan letak dia di panti social, kalau masalah biaya jadi alasan, kami mau bayar setengahnya asal dia sembuh dari dia punya kebiasaan mencuri itu," katanya.
Akas mengakui B membuat warga sekitar resah dan tidak tenang.
Hanya saja kehidupan keluarga B yang memprihatinkan menjadikan sebuah pertimbangan moral tersendiri.
Ayah B mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan akibat kasus narkoba dengan vonis sekitar 8 tahun penjara.
Masih kata Akas, B bahkan tidak pernah pulang dan bermalam bersama ibunya.
Dia selalu keluyuran tidak jelas juntrungannya. Ibunya pun sudah pasrah dengan keadaan tersebut.
"Bagaimana juga, makan saja susah toh, baik lagi mamanya kerja cari uang, pokoknya pasrah sudah mamanya. Memang nakal itu anak, makanya kami berharap dia masuk kemana gitu, ke pesantren kah, harap bisa sembuh dia punya kelakuan," katanya.
Polisi dan Instansi Pemerintah dibuat kewalahan
Kasus B menjadi perhatian publik saat Kepolisian Sektor Nunukan Kalimantan Utara dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun tersebut.