Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minsel

Bantuan PKH di Minsel Diduga Dimanfaatkan untuk Kepentingan Partai dan Paslon Tertentu

Bantuan PKH di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengajak penerimanya memilih salah satu paslon

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI harusnya bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Program ini murni diadakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Bantuan PKH di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengajak penerimanya memilih salah satu paslon peserta Pilkada Minsel dan Pilgub Sulut.

Seperti unggahan dari salah satu pengguna media sosial Facebook 'Hiskia Kia Kontu'. Dalam unggahan satus tanggal 20 November 2020 di Grup Rakyat Minsel Bicara For CEP Dia menulis:

#orangHEBATkata

BAWASLU MINSEL,
PANWASCAM MOTOLING BARAT.
DI TEMPAT.
TOLONG CEK AKANG KEJADIAN DI DESA TOYOPON.
RAPAT PKH BUBAR !!!!
PASALNYA,PESERTA PKH TIDAK SETUJU,PENDAMPING PKH MENGARAHKAN PARA PESERTA MEMILIH PASLON NOMOR URUT 03 BAIK SILUT MAUPUN MINSEL !
BAHKAN,PENDAMPING PKH TEGAS MENGATAKAN BAHWA, APABILA PESERTA PKH TIDAK MEMILIH NOMOR URUT 03 BAIK MINSEL MAUPUN SULUT, MAKA NAMA MEREKA AKAN DI HAPUS DARI DAFTAR PENERIMA PKH !!!!! 
DAN MENURUT MEREKA ( PENDAMPING) HIMBAUAN INI MERUPAKAN HIMBAUAN MENTERI SOSIAL RI,YANG NOTA BENE ADALAH KADER PDIP.
AWALNYA,PESERTA RAPAT, DI LARANG MEMBAWA HP, NAMUN KARENA ADA PESERTA YG DATANG TERAHIR, TIDAK MENGETAHUI ANJURAN TERSEBUT, SECARA DIAM DIAM MEREKAM ARAHAN PENDAMPING TERSEBUT !! 
MOHON DI TINDAK TEGAS !!!! 
KAMI AKAN MENGAWAL PROSES INI !!!!

Kabarnya unggahan itu untuk memprotes masalah pembagian PKH di Desa Toyopon, Kecamatan Motoling Barat.

Baca juga: Bawaslu Sulut Akan Segera Investigasi Terkait Kasus PKH di Minsel

Baca juga: Usai Syuting Film Dua Jendela, Wabup Minahasa Bersama Istri Dijamu Pjs Gubernur Sulut

Baca juga: Gadis Cantik Asal Langowan Ini Imbau Masyarakat untuk Tetap Mentaati Aturan

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu yang saat ini sedang menjalani cuti kampanye langsung angkat bicara.

Diwawancarai Minggu (22/11/2020) Tetty sapaannya mengatakan supaya para pendamping PKH di Minsel jangan mengancam warga.

"Stop ancam-ancam warga kami untuk menyuruh coblos paslon lain. Masyarakat Minsel sudah terlanjur sayang dengan CEP dan MEP," kata dia.

Baca juga: Penghuni Kos Teriak Kebakaran Lalu Berlari Keluar, Rumah Kos di Aertembaga Ludes

Ditambahkannya bagi warga penerima PKH tidak perlu khawatir karena sudah amanat undang-undang, PKH diberikan kepada penerima manfaat. Kalau ada yang  mengganti nama-nama penerima PKH itu sudah Pidana. 

"Silakan Laporkan kepada pihak-pihak terkait," tegas calon Gubernur Sulut ini.

Data yang dihimpun Tribun Manado jumlah keluarga penerima manfaat PKH di Minsel sebanyak 11.600 kepala keluarga.

Sementara itu Kadinsos Minsel Sofie Sumampow melalui Kepala Bidang Jaminan Sosial Arco Poli mengatakan sudah mendengar kabar tersebut. Namun soal sanksi itu dari Kemensos RI.

Baca juga: Warga Touliang Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Keluarga Tolak Autopsi

"Kami hanya memberika telaan ke Kemensos RI, jika terjadi dugaan pelanggaran oleh pendamping PKH. Jika terbukti, Kemensos RI akan memberikan SP I sampai SP II," kata dia.

Namun telaah itu berdasarkan laporan dari masyarakat maupun pemerintah setempat ke Dinsos Minsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved