Selasa, 19 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Sulut

Bawaslu Sulut Akan Segera Investigasi Terkait 'Kasus PKH' di Minsel

PKH itu memang tidak boleh digunakan untuk penggalangan untuk mendukung salah satu Paslon tertentu

Tayang:
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Kenly Poluan Komisoner Bawaslu Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Heboh rapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Minahasa Selatan (Minsel) bubar, karena pandamping mengarahkan penerima untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu sampai ke 'telinga' Bawaslu Sulut.

Kenly Poluan, Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat dihubungi mengatakan belum mengetahui hal tersebut dan nanti akan langsung menghubungi Bawaslu Minsel.

"PKH itu memang tidak boleh digunakan untuk penggalangan untuk mendukung salah satu Paslon tertentu," kata Kenly, Minggu (22/11/2020).

Kenly menegaskan, nanti kalau memang didapati ada penyalahgunaan, akan ada aturan dan akan diproses sesuai aturan.

Baca juga: RSUD Kotamobagu Dapat Empat Dokter Spesial Tahun Depan

Baca juga: Usai Syuting Film Dua Jendela, Wabup Minahasa Bersama Istri Dijamu Pjs Gubernur Sulut

Baca juga: Sidang Gugatan Chrissolid Kembali Begulir Besok, JGE: No Comment

"Karena sudah mendapat informasi akan langsung menghubungi Bawaslu Minsel. Kalau ada terbukti melanggar akan melihat siapa atasannya dan dari hasil tersebut akan juga disampaikan ke kementerian sosial," tambahnya.

Bagi Kenly, sikap Bawaslu dengan adanya informasi ini akan di jadikan informasi awal, dan sesuai mekanisme di internal akan lakukan infestigasi.

"Karena ini masuk ke Bawaslu provinsi maka akan kami koordinasikan dengan Bawaslu  Minsel untuk investigasinya lebih lanjut," tutupnya.(fis)

Baca juga: Sidang Gugatan Chrissolid Kembali Begulir Besok, JGE: No Comment

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved