Pilkada Minsel
Bantuan PKH di Minsel Diduga Dimanfaatkan untuk Kepentingan Partai dan Paslon Tertentu
Bantuan PKH di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengajak penerimanya memilih salah satu paslon
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Jika tak ada laporan maka Dinsos Minsel tentunya tak akan membuat telaan ke Kemensos RI.
Ditambahkannya paling berat sanksi yang akan didapat oleh Pendamping PKH yang menyalahgunakan wewenangnya yakni berupa pemecatan.
"Seperti yang terjadi di Kota Palu, ada pendamping yang dipecat," ujarnya.
Baca juga: Sidang Gugatan Chrissolid Kembali Begulir Besok, JGE: No Comment
Serli warga Desa Toyopon mengatakan bahwa pendamping tidak mengarahkan memilih paslon tertentu.
"Yang saya dengar bahwa pendamping hanya mengajak tiga hal yaitu cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak untuk menghindari covid-19," ujarnya.
Namun dia mengatakan tidak mendengar dari awal, karena sudah datang ke lokasi pada akhir-akhir acara. "Saya hanya tahu seperti itu," kata dia.
Baca juga: Ibu Muda Tewas Kecelakaan, Anaknya Umur 5 Tahun Panggil Mamanya Sambil Tanyakan Tangannya yang Putus
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: