Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minsel

Bantuan PKH di Minsel Diduga Dimanfaatkan untuk Kepentingan Partai dan Paslon Tertentu

Bantuan PKH di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mengajak penerimanya memilih salah satu paslon

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
NET
Ilustrasi 

Jika tak ada laporan maka Dinsos Minsel tentunya tak akan membuat telaan ke Kemensos RI.

Ditambahkannya paling berat sanksi yang akan didapat oleh Pendamping PKH yang menyalahgunakan wewenangnya yakni berupa pemecatan.

"Seperti yang terjadi di Kota Palu, ada pendamping yang dipecat," ujarnya.

Baca juga: Sidang Gugatan Chrissolid Kembali Begulir Besok, JGE: No Comment

Serli warga Desa Toyopon mengatakan bahwa pendamping tidak mengarahkan memilih paslon tertentu.

 "Yang saya dengar bahwa pendamping hanya mengajak tiga hal yaitu cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak untuk menghindari covid-19," ujarnya.

Namun dia mengatakan tidak mendengar dari awal, karena sudah datang ke lokasi pada akhir-akhir acara. "Saya hanya tahu seperti itu," kata dia.

Baca juga: Ibu Muda Tewas Kecelakaan, Anaknya Umur 5 Tahun Panggil Mamanya Sambil Tanyakan Tangannya yang Putus

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved