Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Tersinggung di Medsos, Ayah dan Anak Lakukan Penganiayaan dan Buat Keributan

Dua lelaki asal Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing berinisial CW (33) dan EW (57) diamankan Tim Unit Rekasi Cepat Totosik

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
istimewa
Ayah dan Anak Lakukan Penganiayaan dan Buat Keributan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Dua lelaki asal Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing berinisial CW (33) dan EW (57) terpaksa harus diamankan Tim Unit Rekasi Cepat Totosik Polres Tomohon.

Sebab, CW dan EW yang diketahui merupakan ayah dan anak tersebut, melakukan dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban Soleman Robinson Runtu alias Sontel (45), Kamis (12/11/2020) malam.

"Sesuai laporan telah terjadi keributan dan kasus penganiayaan di Kelurahan Walian I, Lingkungan 5, Kecamatan Tomohon Selatan," kata Ketua Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung, Jumat (13/11/2020) siang.

Dari informasi yang dirangkum kejadian bermula di saat korban Sontel sedang mengobrol dengan teman teman di posko pemenangan JGE-VB yang juga merupakan kios  milik korban.

Baca juga: Forum Pilkada Damai dan Sehat Helat Coffee Morning, Bahas Pilkada Tinggal Sebulan Lagi

Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Bersumpah Lawan Ekstremis Tanpa Ampun

Baca juga: Di Bawah Ancaman AS, Turki Tetap Aktifkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia

Kemudian datang pelaku CW dan EW dengan menggunakan sepeda motor langsung menggeber gas motor dimana knalpot dari pelaku merupakan knalpot racing, sehingga membuat suara nyaring dan keributan di depan kios korban.

Saat itu pelaku sempat berteriak teriak di depan kios korban, kemudian ditegur oleh orang orang yg kebetulan berada di lokasi tersebut.

Namun tanpa alasan yang jelas CW langsung mendatangi Sontel sambil menantang pelaku untuk duel.

Baca juga: Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Wanita Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api, Warga Lihat Korban Bingung

"Namun karena tidak dihiraukan korban, pelaku pun langsung maju dan melayangkan pukulan ke arah korban dengan tangan terkepal dan mengenai pada tubuh bagian kepala sebelah kiri korban. Sehingga atas perbuatan tersebut korban mengalami luka lebam pada kepala bagian atas sebelah kiri," terang Yanny sebagaimana hasil introgasi.

"Mendapat perlakuan tersebut korban langsung hendak membalas, namun dihadang oleh masyarakat yang berada di TKP. Sedangkan pelaku yang tidak puas berteriak-teriak di TKP mengajak masyarakat yang ada di situ untuk berkelahi. Nmun di saat pelaku sedang beraksi Team URC Totosik sudah tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku," tambahnya.

Adapun menurut Yanny motif penganiayaan ini dipicu, kedua pelaku merasa tersinggung dengan korban.

Yang mana korban mengajak untuk bertemu dan duel di rumah pelaku lewat postingan korban di medsos.

Baca juga: China Akhirnya Beri Selamat Kepada Joe Biden Sebagai Presiden: Kami Hormati Pilihan Rakyat

Sedangkan menurut Korban, dirinya  tidak pernah ada latar belakang masalah dengan pelaku.

"Namun terkait dengan postingan korban di medsos, seingat korban, dia hanya memposting status FB dimana ada kalimat 'kalo mo cari pa kita, kita cuma di rumah' dalam arti kalau ingin bertemu dengan korban, korban ada di rumah, tanpa menuliskan atau menandai siapa atau kepada siapa status tersebut di tujukan," jelas Yanny.

Sementara di saat diamankan kedua pelaku sudah dalam kondisi mabuk minuman alkohol. 

"Keduanya saat ini telah digiring ke Mapolsek Tomohon Selatan," tandas Yanny. (hem)

Baca juga: Janda Muda Ini Nekat Bunuh Diri. Tulis Surat: Aku Gak Seperti Mantanmu yang Kamu Banggakan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved