Berita Bitung
Besok Tiga Calon Wakil Wali Kota Bitung Adu Strategi di Debat Kedua Pilkada Serentak 2020
Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung kembali menyelenggarakan Debat Publik, bagian dari tahapan kampanye Pilkada 9 Desember 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung kembali menyelenggarakan Debat Publik, bagian dari tahapan kampanye Pilkada 9 Desember 2020.
Gelaran debat kali ini akan mengangkat 4 tema diikuti tiga calon Wakil Walikota, nomor urut 1 Martin D Tumbelaka, nomor urut urut 2 Gunawan Pontoh dan nomor 3 Hengky Honandar SE.
“Iya jadi hingga malam ini, kami terus memantau kesiapan EO selaku pelaksana debat yang berlangsung Sabtu (13/11/2020) pukul 8 malam,” kata Idhli R Fithriah ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Bitung, Jumat malam.
Debat antar calon Wakil walikota Bitung besok, bakal di siarakan secara langsung di stasiun TV Nasional TVRI dan RRI.
Kemudian di back up dengan livestreaming facebook dan Youtube KPU Kota Bitung serta di reley oleh Youtube Tribun Manado Official.
Idhli menjelaskan, dalam debat antar calon wakil ada perubahan terkait teknis pengambilan soal oleh kandidat.
“Di debat kali ini pengambilan soal pertanyaan dua kali. Paslon akan cabut soal mulai dari nomor urut 2, 3 dan 1. Kemudian berlanjut di segment ketiga dari nomor urut 3, 1 dan 2,” jelasnya.
Lanjutnya untuk segment keempat, pertanyaan dari spontan dari paslon berdasarkan urutan nomor urut 1, 2 dan 3.
Dan terakhir ada closing stetment dari ketiga calon Wakil Walikota dari urut 1, 2 dan 3.
Sayangnya pada debat besok lagi-lagi tidak ada pertanyaan dari masyarakat, yang dibuka KPU melalui kotak pertanyaan di depan kantor KPU.
“Untuk awal debat, seperti biasa tiga calon wakil akan menyampaikan visi, misi dan programnya,” tandasnya.
Adapun 4 tema yang diangkat dalam debat besok meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, kebijakan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian covid 19 dan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaam narkoba dan sejenisnya.(crz)