UU Cipta Kerja
Sebut Ada Kesalahan Ketik, Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Tak Perlu Teken Ulang UU Cipta Kerja
Seperti yang diketahui UU Cipta Kerja sudah Ditandatangani Presiden. Hal tersebut tentunya menjadi sorotan.
Editor:
Glendi Manengal
Ditambah lagi, UU Cipta Kerja ini sudah diundangkan dan memiliki nomor registrasi di Lembaran Negara RI (LNRI) tahun 2020 dengan nomor 245.
"Maka tidak ada yang menghalangi kewenangan Presiden untuk menerbitkan Perppu saat ini," ia memastikan.
(tribun network/fik/dit/yud)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril: Jokowi Tak Perlu Teken Ulang UU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/05/yusril-jokowi-tak-perlu-teken-ulang-uu-cipta-kerja?page=all.