Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Sebut Ada Kesalahan Ketik, Yusril Ihza Mahendra: Jokowi Tak Perlu Teken Ulang UU Cipta Kerja

Seperti yang diketahui UU Cipta Kerja sudah Ditandatangani Presiden. Hal tersebut tentunya menjadi sorotan.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra 

Ditambah lagi, UU Cipta Kerja ini sudah diundangkan dan memiliki nomor registrasi di Lembaran Negara RI (LNRI) tahun 2020 dengan nomor 245.

"Maka tidak ada yang menghalangi kewenangan Presiden untuk menerbitkan Perppu saat ini," ia memastikan.

(tribun network/fik/dit/yud)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril: Jokowi Tak Perlu Teken Ulang UU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/05/yusril-jokowi-tak-perlu-teken-ulang-uu-cipta-kerja?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved