Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Hilangkan Jejak, Ajak 2 Kali Berhubungan Hingga Bawah ke Kolam Buaya

Warga terkejut melihat wanita berkulit putih itu sudah membeku di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timu

Editor:
via grid.id
Ilustrasi - mayat wanita 

Selidik punya selidik, Fransiska malam itu bertemu RA (33), pria selingkuhannya. Ia mau saja diajak berkaraoke di salah satu kafe.

Setelah itu, mereka berhubungan. Fransiska menyetujui ajakan RA karena menjanjikan akan memberikan sejumlah uang.

Janji tinggal janji. Fransiska gigit jari padahal sudah menemani karaoke sampai meladeni hubungan badan yang diminta RA.

Merasa dibohongi, Fransiska pun mengancam akan melaporkan RA yang telah menggaulinya ke keluarga.

Setelah itu, RA mengatur siasat dengan mengajak Fransiska keluar mengendarai mobil ke tepi kolam Mayang Mangurai.

Sebelum sampai ke lokasi, RA berhenti dan mengaku untuk membeli lakban dan tali tanpa Fransiska tahu maksudnya.

"Pelaku merasa resah lalu menghabisi korban dengan menjerat menggunakan tali," ucap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto, Senin (26/10/2020).

Rupanya, sambung Edy, pelaku masih sempat berhubungan badan lagi dengan Fransiska.

Di sinilah RA menghabisi korban dengan menjerat leher dengan tali dan mengikat tangan dan membekap mulutnya dengan lakban.

Polisi dan tim BPBD mengevakuasi mayat wanita yang belakangan diketahui bernama Fransiska (23) dari pinggir kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Rabu (21/10/2020) pukul 16.00 Wita.
Polisi dan tim BPBD mengevakuasi mayat wanita yang belakangan diketahui bernama Fransiska (23) dari pinggir kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Rabu (21/10/2020) pukul 16.00 Wita. (ist)

Terciduk di Kontrakan Keluarga

Pelaku memutuskan baru ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tapi tertangkap di kos-kosan keluarganya di Kasongan, Minggu (25/10/2020).

Penangkapan RA berkat kerjasama Polres Berau dengan bantuan personel Polres Palangkaraya dan tim Jatanras Polda Kaltim.

"Sudah kita amankan Minggu, 25 Oktober di Kasongan, Palangkaraya. Dibantu personel Polres Palangkaraya," jelas Edy.

"Pelaku dan korban sudah kenal sebelumnya," sambung mantan Kapolres Raja Ampat ini.

Dalam kasus ini polisi meminta 10 orang saksi terdiri dari keluarga korban, teman korban, termasuk suami Fransiska.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved