Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sunda Empire

Fakta-fakta Cerita Sunda Empire yang Bikin Ngakak Hakim Sidang, 3 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Tiga petinggi Sunda Empire. Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana divonis dua tahun penjara. Ini Fakta-faktanya!

Editor: Frandi Piring
Foto: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMATribun Jabar/Mega Nugraha/
Sidang kasus Sunda Empire. 

2. Meracau soal PBB berasal dari Bandung

Di antaranya soal kewajiban setiap negara di dunia harus mendaftar ulang pada 15 Agustus 2020.

‎"Jadi setelah bom atom di Hiroshima Jepang pada 1945, semua kembali ke titik nol, titik pusat," ujar Nasri Banks.

Jaksa Suharja langsung menjawab dan menanyakan bukti-bukti terkait pernyataannya itu. Namun Basri tidak bisa membuktikanya.

Jaksa juga menanyakan pernyataan Nasri Banks soal PBB dan Bank Dunia bermula dari Bandung.

Dengan enteng Nasri berdalih, itu bermula dari masuknya masuknya Jepang ke Pulau Jawa.

"‎Jadi begini, saat Belanda menyerah di Kalijati Subang pada 8 Maret 1945, tiga hari kemudian, 12 Maret Belanda melarikan diri, kalah perang. Kemudian, Jepang ke Isola (di kampus Upi) dan deklarasikan Empire of The Sun," ucap Nasri Banks.

Ditanya soal bukti otentik pernyataannya, ketiga terdakwa kompak tidak bisa menjawab dan menunjukan bukti.

Karena tak bisa menunjukkan bukti omongannya, jaksa langsung menggelengkan kepala. Pengunjung yang hadir ikut tertawa lepas.

3. Menyesal tapi tak akui salah

Jaksa kembali menanyakan, apakah para terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya.

Terdakwa Rangga mengaku menyesali perbuatannya namun belum mengakui kesalahannya.

"‎Saya menyesal saat posisi perseteruan ini jadi polemik. Artinya, pada posisi kegaduhan kerugian tidak ada, saya menyesal. Berkaitan dengan salah, kalau dinyatakan salah, nanti pak hakim. Saya didakwa pasal membuat kegaduhan dan keonaran. Jika atas perbuatan saya tidak ada yang saling bunuh. Apa pantas pasal itu dijerat ke saya," ucap Rangga.

Sedangkan Nasri Banks juga mengatakan hal senada.

"Saya tetap konsisten dengan Sunda Empire," jawabnya.

Tautan: 

 https://surabaya.tribunnews.com/?_ga=2.161358399.364448356.1603445792-2070046167.1602802769

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/12333271/tiga-petinggi-sunda-empire-divonis-2-tahun-penjara-lebih-ringan-dari

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved