Sunda Empire
Fakta-fakta Cerita Sunda Empire yang Bikin Ngakak Hakim Sidang, 3 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Tiga petinggi Sunda Empire. Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana divonis dua tahun penjara. Ini Fakta-faktanya!
Pengunjung yang datang untuk menyaksikan jalannya sidang juga ikut ngakak atas pengakuan ketiga terdakwa.
Berikut fakta-faktanya:
1. Akui Pengadilan Negeri Bandung wilayah kekuasaannya
Pengakuan yang menjadi bahan tertawaan seperti saat ditanya soal kekuasaan Sunda Empire meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara.
"Apakah Pengadilan Negeri Bandung ini di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Jaksa Suharja.
Dijawab dengan suara terdengar meyakinkan oleh Nasri Banks dan Rangga Sasana.
"Ya betul," ujar Nasri Banks.
Tak lama kemudian anggota majelis hakim, Mangisul Girsang lantas menimpali pertanyaan menggoda.
"Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," goda hakim Mangisul Girsang
"Sama, di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," jawabnya enteng.
Mendengar jawaban yang dianggap konyol, jaksa dan hakim yang menangani perkara, langsung tertawa lepas sembari menggelengkan kepala.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdakwa Rangga Sasana mengenakan jas kebesaran Sunda Empire. Jas tersebut biasa dipakai dalam acara-acara tertentu sebelum ditangkap anggota Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar.
Tampak di jas yang dikenakan ada tanda pangkat bintang tiga. Sementara terdakwa Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum mengenakan baju putih.
Tiga jaksa yang menangani terdakwa silih berganti menanyakan berbagai hal terkait perkara yang menjeratnya.