Program Perkasa
Santunan Program Perkasa Pemprov Sulut Tahun 2019 Capai Rp 9 Miliar
Santunan yang diberikan kepada peserta program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) di Sulut mencapai Rp 9 miliar
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Santunan yang diberikan kepada peserta program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) di Sulut mencapai Rp 9 miliar.
Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi Sulut Ir Erny Tumundo MSi mengatakan, sepanjang tahun ini ada sedikitnya 277 peserta yang menerima santunan.
"Program Perkasa memberi banyak manfaat bagi pesertanya karena ada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Erny saat peluncuran perlindungan bagi 40 ribu pekerja sosial keagamaan di Sulut.
Erny bilang, dalam waktu dekat akan ada penyerahan santunan bagi 32 peserta.
Baca juga: 234 CPNS di Bolmut Terima STTP Prajabatan, Ini Pesan Bupati Depri Pontoh
Baca juga: Bawaslu Minsel Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19, Eva Keintjem: Paslon Melanggar Ada Sanksi
Baca juga: Ini Identitas 2 Pengendara yang Alami Lakalantas di Tanjakan Landia
Erny bilang, Pemprov Sulut berkomitmen memberi perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan sebanyak-banyaknya.
"Sesuai arahan Pak Gubernur Olly Dondokambey kami diminta mencari dan memperluas kepesertaan," kata Erny yang didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Maya Ticoalu.
Dijelaskannya, Program Perkasa merupakan wujud apresiasi Pemprov Sulut kepada pekerja sosial keagamaan yang turut berkontribusi menopang program pembangunan di Sulut.
Baca juga: Program Perkasa Pemprov Sulut Lindungi 40 Ribu Pekerja Sosial Keagamaan Baru
Pemprov Sulut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih membuka pendaftaran bagi lembaga keagamaan yang akan mengikutsertakan pekerja sosialnya dalam program Perkasa.
"Silahkan menyurat ke Gubernur Sulut melalui Disnakertrans Sulut, sertakan data pekerjanya dan kami akan verifikasi," jelasnya.
Sejak diluncurkan pertama kali pada 2018, jumlah peserta Perkasa terus bertambah.
Baca juga: Tenaga Harian Lepas Adik Wakil Wali Kota Bitung Terima Surat Sakti, Ini Isinya
Pemprov Sulut pada Mei 2018 memulai perlindungan bagi 36 ribu pekerja sosial keagamaan yang diganjar Rekor MURI.
Selanjutnya, di akhir 2018 jumlah peserta yang dilindungi bertambah menjadi 56 ribu orang. Tahun kedua, jumlah peserta mencapai 77. 233 orang.
Dengan 40 ribu peserta baru, total sebanyak 117.233 pekerja sosial keagamaan di Sulut dilindungi program Jamsostek.(ndo)
Baca juga: Wali Kota Manado Vicky Lumentut Hadiri Peresmian Pengadilan Terpadu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: