Berita Bolmut
234 CPNS di Bolmut Terima STTP Prajabatan, Ini Pesan Bupati Depri Pontoh
Sebanyak 234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Sebanyak 234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) Prajabatan.
STTP tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam apel kerja bersama lingkup Pemkab Bolmut.
Dalam arahannya Depri sapaan akrab Bupati, berharap CPNS yang telah menyelesaikan pelatihan tersebut agar kembali mengabdi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
”Saya harapkan para CPNS yang telah menyelesaikan pendidikannya dapat lebih meningkatkan pengabdiannya dan senantiasa berinovasi untuk mencari cara-cara yang akan memudahkan mempercepat pencapaian tujuan dan proses kerja," harap Bupati Depri Pontoh.
Baca juga: Bawaslu Minsel Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19, Eva Keintjem: Paslon Melanggar Ada Sanksi
Baca juga: Program Perkasa Pemprov Sulut Lindungi 40 Ribu Pekerja Sosial Keagamaan Baru
Baca juga: Tenaga Harian Lepas Adik Wakil Wali Kota Bitung Terima Surat Sakti, Ini Isinya
Dikatakannya, dalam menjalankan tugas nanti bagi para CPNS jadilah sosok ASN pemerintah yang tertib, disiplin serta bertanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan yang diberikan, dengan senantiasa berprilaku baik dan benar dilingkungan kerja masing-masing.
Depri juga menegaskan, kepada CPNS yang baru menerima STTP, tidak boleh meminta pindah tugas keluar daerah.
“Tingkatkan disiplin pegawai, dan saya tegaskan tidak ada ASN yang minta pindah keluar daerah, saya tak mau menerima ada pegawai yang datang bermohon pindah apalagi ke luar daerah,” tegas Bupati dua periode ini.
Baca juga: Wali Kota Manado Vicky Lumentut Hadiri Peresmian Pengadilan Terpadu
Baca juga: Tenaga Harian Lepas Adik Wakil Wali Kota Bitung Terima Surat Sakti, Ini Isinya
Ditambahkannya, CPNS yang baru selesai melaksanakan prajabatan, harus komitmen dengan surat pernyataan tidak boleh meminta pindah tugas atau mutasi selama 15 tahun.
“Saya ingatkan kembali saudara diterima sebagai CPNS di Kabupaten Bolmut ini,
telah membuat pernyataan yang wajib untuk ditaati yang salah satunya adalah bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 15 tahun,” tutup Bupati. (Mjr)
Baca juga: Polres Boltim Siap Bubarkan Kampanye Paslon yang Melanggar Protap Covid-19 dan Waktu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Dinas PUPR Bolmut Genjot 2 Proyek Strategis, Masuara: Kita Pastikan Semua Dikerjakan Sesuai Bestek |
![]() |
---|
Sekda Bolmut Serahkan Sertifikat Kepada Peserta Kursus Wasit Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Warga Desa Biontong Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Masih Dalami Motif Korban |
![]() |
---|
Rumuskan 5 Program Prioritas, Depri Pontoh: Mari Sukseskan Pembangunan di Kabupaten Bolmut |
![]() |
---|
Ini yang Ditekankan Bupati Depri Pontoh saat Pimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|