Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Bawaslu Minsel Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19, Eva Keintjem: Paslon Melanggar Ada Sanksi

Bawaslu RI menginstruksikan supaya segenap jajarannya membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19

Tayang:
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Bawaslu Minsel Bentuk Pokja Pencegahan Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bawaslu RI menginstruksikan supaya segenap jajarannya membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19.

Satuan ini bertujuan untuk menangani pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 selama pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada tahun 2020.

Eva Keintjem Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (20/10/2020) mengatakan susunan petugas pokja ini terdiri dari gabungan instansi yang didalamnya masuk Tim Gugus Tugas Covid-19, pemda, Bawaslu, KPU, TNI Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca juga: Ini Identitas 2 Pengendara yang Alami Lakalantas di Tanjakan Landia

Baca juga: Tenaga Harian Lepas Adik Wakil Wali Kota Bitung Terima Surat Sakti, Ini Isinya

Baca juga: Polres Boltim Siap Bubarkan Kampanye Paslon yang Melanggar Protap Covid-19 dan Waktu

"Pembentukan pokja merupakan instruksi Bawaslu RI yang nantinya bakal bertugas melakukan pencegahan pada potensi pelanggaran protokol kesehatan, meliputi kegiatan edukasi, koordinasi, hingga penertiban serta penindakan di lapangan," kata dia.

Fungsi Pokja ini dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol kesehatan. Misalnya dalam tahapan kampanye ada pasangan calon melanggar akan diberikan sanksi peringatan secara tertulis termasuk sanksi administrasi sesuai Peraturan KPU.

"Rapat koordinasi pembentukan Pokja Covid-19 sudah dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Minsel pada Senin (19/10/2020)," pungkasnya.

Baca juga: Wali Kota Manado Vicky Lumentut Hadiri Peresmian Pengadilan Terpadu

Baca juga: Tenaga Harian Lepas Adik Wakil Wali Kota Bitung Terima Surat Sakti, Ini Isinya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved