Penanganan Covid
Dinkes Boltim Bantah Sebar Informasi KERT Pasien Covid-19, Eko Marsidi: Itu Tidak Benar
Beredar tangkapan layar nama-nama Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT) pasien Covid-19 di beberapa WhatsApp group dan aplikasi messenger
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Beredar tangkapan layar nama-nama Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT) pasien Covid-19 di beberapa WhatsApp group dan aplikasi messenger.
Hal ini pun membuat gaduh masyarakat dan warga yang namanya terpublish tanpa ada konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan Boltim.
Bahkan tak sedikit menganggap tangkapan layar tersebut diduga kiriman dari petugas tenaga kesehatan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi mengatakan tidak mengetahui ada informasi yang beredar soal bocoran nama-nama kontak erat pasien terkonfirmasi positif di sejumlah media sosial.
Baca juga: Pemkab Bolmut Salurkan 139 Ton Beras di Enam Kecamatan
Baca juga: Tahap 1 Program BSPS Bolsel Mulai Disalurkan
Baca juga: Tak Diakui Dinas PMD Minsel, Pelantikan 27 Hukum Tua Baru Dinilai Ilegal
Bahkan dirinya membantah soal tuduhan di mana ada oknum tenaga medis Dinkes Boltim yang menyebarkan identitas pasien Covid-19 dan yang KERT.
“Saya sudah panggil semua petugas saya, tidak ada yang mengedarkan itu. Saya sudah panggil mereka semua, dan mereka mengaku tidak mengedarkan itu. Jadi informasi bahwa ada oknum tenaga kesehatan yang mengedarkan itu tidak benar," jelasnya.
Ia menegaskan, apabila terbukti petugas kesehatan Dinkes Boltim yang menyebarkan informasi terkait identitas pasien Covid-19 terbukti dirinya akan memberikan sanksi.
Baca juga: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Ajak Pendukung Tak Meladeni Ujaran Kebencian
Baca juga: Daihatsu Perbarui Fitur Smart Assist IIIt pada Hijet dan Atrai di Jepang
"Saya sudah panggil staf yang menangani, saya tanya satu persatu mereka bilang tidak ada yang menyebarkan, saya curiga selain Dinkes ada orang lain yang mengetahui. Kronologinya itu, Rabu 7 Oktober itu petugas kesehatan mengirim hasilnya pada posisi pukul 10.13 Wita.
Sedangkan di medsos itu pukul 10.03. Empat staf saya di Buyat saya tanya tidak ada yang menyebarkan, empat staf itu di antaranya Kepala Puskes Buyat, Bidang Koordinator, petugas survelance dan bendahara," jelanya.
Bahkan menurutnya, apabila terbukti telah menyebarkan, pihaknya tak mempermasalahkan dibawa keranah hukum.
“Kalau mereka kemudian terbukti melakukan itu, kita melakukan tindakan keras. Ada yang bilang mau menempuh jalur hukum silahkan,” ucap Marsidi.
Baca juga: Kasus Covid–19 di Kendari Meningkat, 69 Napi Positif dan Satu Orang Meninggal Dunia
Ia pun memberi tahu, informasi data terkait pandemi harus secara resmi dari Dinas Kesehatan Boltim yang juga sebagai Gugus Tugas Boltim dalam penanganan Covid-19.
“Kami tidak mengedarkan itu, kami tidak mempublis kegiatan itu,” ucap Marsidi
Adapun pada tanggal 6 Oktober 2020, Dinkes Boltim melakukan tracing kepada pasien yang terdeteksi positif melalui lab Prodia Manado atas nama AT warga Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.
Yang berangkutan masuk Rumah Sakit Ratatotok pada 6 Oktober 2020 sore menjelang malam.
Baca juga: Rokok Ilegal Masih Beredar di Sulut, Ini Penjelasan Bea Cukai Sulbagtara