Pilkada 2020
Bawaslu Sarankan Kampanye Pilkada Memakai Metode Virtual
Bawaslu mengeluarkan surat edaran nomor 0577, dalam tahapan Kampanye, ada dua metode yang dilakukan pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Bawaslu mengeluarkan surat edaran nomor 0577, dalam tahapan Kampanye, ada dua metode yang dilakukan pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas atau dialog.
Dalam kegiatan ini wajib ada surat tanda pemberitahuan (STP) dari paslon ke Kepolian dengan tembusan ke Bawaslu.
Josep Sammy Rumambi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung menyarankan, lebih baik menggunakan metode daring dan mengusulkan meniadakan metode blusukan dalam kampanye paslon.
Pihaknya juga memberikan informasi dari Bawaslu RI, untuk diminta sampaikan daerah-daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
• Kawasan Industri Mongondow Serap 33 Ribu Tenaga Kerja
• Ekspor Komoditas Perikanan Pertanian Sulut ke Jepang Tunjukkan Tren Peningkatan Volume
• Relawan Multi Media Maurits - Hengky Sita Puluhan Ribu Penonton
Dari data tanggal 17 sampai 25 September 2020 yang terkonfirmasi dalam info grafis dar Satgas Covid-19 Kota Bitung ada 23 terkonfirmasi.
Kemudian mulai kampanye tanggal 26 September 6 Oktober 2020 atau 11 hari kampanye, terkonfirmasi dari satgas Covid-19 ada 35 terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehingga total tanggal 17 ke 25 September 2020 dikurang jumlah di tanggal 26 September sampai 6 Oktober 2020, ada selisih 12 yang terkonfirmasi positif covid-19, sehingga oleh Bawaslu RI Kota Bitung masuk link merah karena pertambahan," jelas Sammy dalam Ngobrol Pilkada (Ngopi) di lokasi milik Pasangan Calon Nomor Urut 3, Rabu (7/10/2020).
• Soal UU Cipta Kerja, Benny Rhamdani: Tidak Puas, Silahkan Judicial Review
Ngopi yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, dengan hadirkan Bawaslu, Paslon dan Forkompimda lengkap akan bergilir di semua tempat 3 paslon.
Di mulai dari paslon nomor urut 3 Ir Maurits Mantiri MM - Hengky Honandar SE, diriverside Resto and Cafe Manembo-Nembo.
Lanjut Bawaslu Bitung, kepada penghubung atau LO dan paslon agar memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jumlah peserta dalam dua metode kampanye di atas.
• SKB Bolsel Mulai Serahkan Ijazah Paket B dan C, Sri Pakaya Ingin Lanjutkan Kuliah di Gorontalo
Harus disertakan satgas dari masing-masing paslon, yang akan bertugas untuk memperhatikan dan memperhatikan ketika terjadi kerumunan hingga ingatkan untuk jaga jarak, pakai ADP agar terhindar dari kluster baru yaitu kluster kampanye.
Dalam edaran itu juga, terkait pelanggaran melebihi 50 orang, pihaknya pengawas di tingkat kelurahan akan mengingatkan paslon. Apabila tidak diindahkan akan dikeluarkam surat peringatan tertulis ke penanggung jawab kampanya, atas adanya pelanggaran jumlah maksimal kampanye.
Dalam kurun waktu kurang dari 1x60 menit, tidak digubris pihaknya akan berkonfirmasi dengan pokja Covid-19.
"Akan dilakukan pembubaran," tegasnya.
• Soal UU Cipta Kerja, Benny Rhamdani: Tidak Puas, Silahkan Judicial Review
Kepada LO dan penanggung jawab kampanye paslon, pihak mengingatkan 3 kelompok yang tidak boleh hadir di Kampanye.