Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Soal UU Cipta Kerja, Benny Rhamdani: Tidak Puas, Silahkan Judicial Review

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani angka bicara terkait pro kontra UU Cipta Kerja

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Fernanado Lumowa/tribun manado
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani angka bicara terkait pro kontra UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Benny menilai, UU Cipta Kerja dihadirkan bukan untuk membebani tenaga kerja.

Katanya, UU itu telah digodok sekian lama oleh DPR dan telah melalui sejumlah tahapan.

"Kalau kita baca pasal per pasal tidak ada celah yang merugikan secara sepihak para pekerja," kata Benny di Manado, Kamis (08/10/2020).

Doni Monardo Bagi Ribuan Bibit Tanaman Pencegah Longsor, Sulut Dapat 5.000 Pohon

Pandemi Covid-19 Tunda Keberangkatan 88 Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri

Rekrutmen Pengawas TPS di Bolsel Dibuka, Rolis Hasan: yang Lulus Seleksi Wajib Rapid Test

Ia menyesali, UU Cipta Kerja jadi komoditas untuk menyerang Pemerintahan Joko Widodo.

"Kita selama ini jadi korban hoaks. Ada motif tertentu, politik. Kepentingannya, agenda politik Pemilu juga. Sayang masyarakat, diracuni," kata mantan Anggota DPRD Sulut ini.

Brani, sapaannya bilang, pembahasan Omnibus Law telah melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Termasuk perwakilan buruh.

"Serikat Buruh juga dilibatkan. Apa lagi yang dipersoalkan?" katanya.

Benny Rhamdani Serukan Jangan Tolak Pekerja Asing Legal Kerja di Indonesia

Politisi Nasdem Heran Kasus Ijazah SGR Terangkat Lagi, Polri Tangani 13 Kasus Pilkada Serentak

Menurut dia, jika ada yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja, ada jalur konstitusi yang disiapkan negara.

"Jika UU itu dianggap tidak sempurna. Memang tidak ada sistem dan regulasi yang sempurna bisa diterima semua pihak.

Makanya ada jalur hukum, Judicial Review di MK," kata Rhamdani.(ndo)

HSBC Jembatani PMA untuk Menangkap Peluang di Tengah Pandemi Covid-19 di Indonesia

Gerindra dan Fadli Zon Terkesan Main Dua Kaki Soal UU Cipta Kerja, Yunarto Tanya Sikap Prabowo

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved