Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Cekcok dengan Istri Malah Aniaya Seorang Kakek 70 Tahun hingga Tewas, Pelaku Merasa Dipelototi

Nasib malang menimpa seorang kakek di Bandar Lampung. Kakek berusia 70 tahun itu kehilangan nyawa karena dianiaya oleh pelaku.

Kolase Tribun Manado/Medcom.id - M Rizal (P Aditya Prakasa)/Facebook WIRADY RUNTUNUWU
(Ilustrasi) Cekcok dengan Istri Malah Aniaya Seorang Kakek 70 Tahun hingga Tewas, Pelaku Merasa Dipelototi 

JPU menyampaikan bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP subsidair pasal 351 ayat 3 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Ramalan Shio Besok Jumat 2 Oktober 2020, Kambing Bawa Sikap Lebih Percaya Diri Dukung Kesuksesan

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Cekcok dengan Istri Malah Aniaya Seorang Kakek hingga Tewas, Pelaku Merasa Dipelototi Korban

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved