Berita Bolsel
Sah, Paslon Berkah Kantongi Tiket Pilkada Bolsel, KPU Tetapkan Iskandar-Deddy sebagai Peserta
Penetapan ini berdasarkan keputusan pleno KPU yang digelar di Kantor KPU Bolsel, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (23/09/2020).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pasangan Calon (Paslon) petahana Haji Iskandar Kamaru
bersama Deddy Abdul Hamid (Berkah), resmi ditetapkan oleh KPU Bolsel
sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati (wabup) Bolsel Tahun 2020.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Ternyata Para Tentara China Menangis Ketakutan Saat Ditugaskan ke Perbatasan India
• Sebut Ribuan Cewek DM Minta Uang, Hotman Paris: Ada yang Mau Diusir dari Kos
• Tumpas Covid-19 dengan Cepat, 3 Rahasia China akhirnya Terbongkar
TONTON JUGA :
Penetapan ini berdasarkan keputusan pleno KPU yang digelar di
Kantor KPU Bolsel, Desa Toluaya, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (23/09/2020).
Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi dalam konfrensi pers usai menyerahkan
berita acara hasil penetapan kepada LO (penghubung) paslon Berkah.
Mengatakan, Pleno penetapan dilakukan secara tertutup yang hanya
diikuti oleh empat komisioner KPU Bolsel.
"Dari pendaftaran, verifikasi dokumen pencalonan, penelitian dan
verifikasi dokumen syarat calon, verifikasi hasil perbaikan, kemudian
hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya dinyatakan memenuhi syarat," terang Kakunsi.
Dikatakannya, pleno penetapan tidak diacarakan karena protap
kesehatan pencegahan covid-19.
Ini berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU Bolsel dengan KPU
Provinsi dan Tim Gugus Tugas.
"Jadi, tidak ada acara seremonial. Hanya proses penyerahan berita
acara hasil penetapan calon oleh KPU kepada tim penghubung
atau LO paslon Berkah," terang Eskol.
"Tadi kami berempat (anggota KPU Bolsel) mengambil kesimpulan
dan ditetapkan dalam SK penetapan calon, bahwa paslon Berkah
yang diusung oleh PDIP, Gerindra dan Perindo ditetapkan sebagai
peserta pPemilihan Bupati dan Wakil Bupati (wabup) Kabupaten
Bolsel Tahun 2020," ucapnya.
Sekadar informasi, dari dua paslon yang sudah mendaftar, baru satu
paslon yang ditetapkan sebagai calon oleh KPU.
Adalah pasangan Berkah.
Sementara paslon lainnya, Riston Mokoagow bersama Selvia Van
Gobel (RISKI), belum diikutkan dalam tahapan penetapan.
"Hari ini hanya satu paslon yakni Berkah.
Khusus RISKI masih menjalani tahapan lanjutan," terang Eskolano.
Dijelaskannya, dalam PKPU 10 Tahun 2020 Pasal 50 c, mengatur, bagi paslon
yang memasukkan hasil swab test negatif tetap diikutkan dalam tahapan
sesuai jadwal reguler.
Sementara paslon yang hasilnya positif covid-19, KPU harus menunda
tahapan, verifikasi admistrasi, faktual dan tahapan pemeriksaan kesehatan.
Namun, setelah dimasukkan swab kedua (paslon RISKI) hasilnya negatif.
Sesuai regulasi, KPU melanjutkan tahapan.
"Jadi KPU langsung membuat berita acara lanjutan tahapan.
Sehingga khusus RISKI kita menyusun jadwal tersendiri," tutup Kakunsi.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
• Pengusaha Kaya Bunuh Menantu, Korban Miliki 2 Anak Hasil Selingkuh hingga Jual Perusahaan
• Pria Ini Mengaku Sebagai Reinkarnasi Yesus Kristus, Pasukan Khusus Bertopeng Menangkapnya di Desa
• Ronny Sompie Calon Kuat Pjs Gubernur: Onibala hingga Liow Masuk Bursa
TONTON JUGA :