Pembunuhan di Luar Negeri
Pengusaha Kaya Bunuh Menantu, Korban Miliki 2 Anak Hasil Selingkuh hingga Jual Perusahaan
Pebisnis berusia 72 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Spencer Tuppani
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pengusaha divonis bersalah hukuman 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura setelah membunuh menantunya.
Orang kaya bernama Tan Nam Seng membunuh menantunya tiga tahun silam tepatnya 10 Juli 2017.
Peristiwa ini menggegerkan Singapura karena pembunuhan terjadi siang bolong di pusat distrik bisnis. .
Dilansir The Straits Times melaporkan, Senin (21/9/2020), Pebisnis berusia 72 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Spencer Tuppani (39) di luar sebuah kedai kopi di Jalan Telok Ayer pada pukul 13.20 siang waktu setempat.
• Nunung dan 5 Anggota Keluarganya Tertular Covid-19, Asisten Rumah Tangga Mereka Kini Dipulangkan
• Pemda Bolsel Geser Rp 3,5 Miliar Bangun Mushola dan Rumah Warga Terdampak Banjir
Kemelut hubungan mertua dan menantu
Perbuatan kriminal ini tidak sesederhana seperti yang dibayangkan.
Investigasi Kepolisian mendapati bahwa Tan adalah mertua Tuppani.
Tan rupanya sudah lama memendam kemarahan mengenai perlakuan Tuppani terhadap putri tercintanya Shyller Tan yang adalah istri Tuppani.
Pelaku menyebut Tuppani yang sudah dianggapnya sebagai putra sendiri telah mengkhianatinya.
Persidangan menyatakan keluarga Tuppani termasuk ibu dan adiknya tinggal di rumah Tan.
Tuppani bahkan mempekerjakan mereka di perusahaan yang dipimpin mertuanya.

Tan tidak keberatan dan mengizinkannya.
Hubungan mertua dan menantu itu mulai retak setelah Tan mendapati Tuppani memiliki dua anak dari selingkuhannya.
Bahkan Tuppani rupanya diam-diam berencana menceraikan Shyller.
Dia merekam pertengkarannya dengan istri yang sudah dinikahinya 12 tahun itu untuk dijadikan bukti gugatan perceraian.