Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ronny Sompie Calon Kuat Pjs Gubernur: Onibala hingga Liow Masuk Bursa

Lima kursi bupati dan wali kota di Sulawesi Utara akan lowong. Penghuninya mengikuti Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Ronny Sompie 

Lanjutnya, terkait nama yang diusulkan, Pemkab tidak memiliki kewenangan. "Semua tergantung Gubernur, siapa saja nama-nama yang diusulkan ke Kemendagri," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak pemda hanya mengajukan cuti kepala daerah yang akan maju Pilgub Sulut. Terkait cuti tersebut telah tertuang pada UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada pada Pasal 70 ayat 3 menyatakan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan.

"Di mana menjalani cuti di luar tanggungan negara. Dan saat ini cuti Bupati dan Wakil Bupati Boltim telah diajukan dan sementara dalam proses. Ketentuannya sebelum penetapan cuti tersebut harus sudah disetujui," ucapnya.

Jelang cuti kampanye Wali Kota Bitung Max Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, nama Pjs mulai ramai dibicarakan. Seperti Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Edison Humiang serta Karo Pengadaan Barang dan Jasa setda Provinsi Sulut Jimmy Ringkuangan.

Belakang dari nama-nama diatas mulai mencuat dua nama yakni Jimmy Ringkuangan dan Edison Humiang. Keduanya kerap terekam mendampingi Gubernur Olly ketika melakukan lawatan ke Bitung.

Di Kabupaten Minut, beredarnya tiga nama calon Pjs mengganti Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang akan cuti kampanye pilgub.
Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulut Sandra Moniaga, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Grace Punuh serta Kepala Dinas Perkebunan Refly Ngantung.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Manado, ketiga calon penjabat sementara ini, memiliki keterikatan secara emosional karena merupakan putra dan putri asli Minut. Sekkab Minut, Jemmy Kuhu enggan berkomentar lebih. Kuhu mengatakan tidak tahu dengan komposisi Pjs Bupati Minut.

"Karena itu merupakan kewenangan Provinsi Sulut, sehingga ini bukan ranah kami, karena penentuan penjabat sementara itu ditentukan mendagri melalui Pemprov. Untuk nama-nama yang sudah kita tidak tahu," tandasnya.

Pengamat Politik Dr Stefanus Sampe
Pengamat Politik Dr Stefanus Sampe (Istimewa)

Stefanus Sampe PhD
Pengamat Politik dari Unsrat

Pastikan ASN Tidak Memihak

Penunjukkan pejabat sementara (Pjs) kepala daerah sangat penting dengan maksud agar di daerah itu ada seorang pejabat yang memegang kewenangan untuk menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Dalam rangka pilkada ini memang ada beberapa daerah yang harus dilakukan penunjukan Pjs karena kepala daerahnya mengikuti kontestasi elektoral ini. Hal ini dilakukan agar pilkada di daerah tersebut dapat berjalan adil dan fair.

Untuk itu penunjukan Pjs ini harus dilakukan dengan baik dalam arti pejabat yang diangkat untuk memegang jabatan Pjs ini selain profesional, harus juga netral dan tidak memihak salah satu calon kepala daerah.

Pjs ini juga harus bebas dari kepentingan calon dan parpol. Dia harus menunjukkan profesionalitas bahwa dia sebagai Aparatur Sipil Negara harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Kalau aturan mensyaratkan harus netral, Pjs harus demikian. Dia juga harus dapat memastikan birokrasi netral dan tidak memihak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved