Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Pengamat Asal Sulut Ini Sebut Presiden Harus Siapkan Perppu Diskualifikasi Calon Pelanggar Protokol

Presiden dan DPR tetap melanjutkan pilakda 2020 meski dalam ancaman penularan Covid-19.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Ferry Liando 

yang menguntungkan calon.

Perlu perppu untuk menambah satu perbuatan yang bisa membatalkan

pencalonan pasangan calon yaitu jika terbukti melanggar perotokol kesehatan.

Perppu juga harus mengakomodasi terkait kewenangan bawaslu dalam

membatalkan pasangan calon yang melanggar protokol Covid-19.

Dalam UU 10/2016 kewenangan Bawaslu hanya sebatas penindakan

pelanggar pilkada.

Ketentuan baru yang hanya diatur dalam PKPU tidaklah menjamin.

Sebab jika aturan PKPU tak sesuai UU 10/2016 berpotensi di judisial

review ke Mahkamah Agung. Jadi solusinya harus Perppu.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Pelakor Cantik Dipergoki Berduaan dengan Suami Orang di Mobil, Istri Sah Ngamuk tapi Kena Tonjok

 5 Artis Indonesia yang Paling Kaya, Posisi 1 Kalahkan Harta Sultan Andara Raffi Ahmad

 Kecelakaan Maut Hari Ini Pkl 04.45 WIB, Pengendara Motor Kamiri Tewas Tertabrak Bus Dua Kali di TKP

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved