News Analysis
Pengamat Asal Sulut Ini Sebut Presiden Harus Siapkan Perppu Diskualifikasi Calon Pelanggar Protokol
Presiden dan DPR tetap melanjutkan pilakda 2020 meski dalam ancaman penularan Covid-19.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Presiden dan DPR tetap melanjutkan pilakda 2020 meski dalam
ancaman penularan Covid-19.
Dr Ferry Liando, Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi menilai, jika pemerintah memaksakan
Pilkada tetap di tahun 2020, maka cara paling aman adalah membuat Perppu kembali.
BERITA TERPOPULER :
• Sandra Dewi dan Suami Kini Sering Bertengkar, Suasana Berubah Sejak Harvey Moeis Tak Keluar Rumah
• Selesai Mutilasi Manajer HRD, Tersangka Sempat Bermain Game Online 2 Hari Bersama Potongan Tubuh
• 20 Koruptor yang Hukumannya Dipangkas Mahkamah Agung, Bahkan Sampai 4 Tahun, Ada Sri Wahyumi Manalip
TONTON JUGA :
Sebelumnya presiden sudah mengeluarkan perppu 2/2020, tapi isinya
hanya sebatas memindahkan bulan pemilihan.
Awalnya dijadwalkan September berubah menjadi Desember.
Ketentuan lain dalam perppu it, keadaan yang memungkinkan sehingga
pilkada dapat ditunda.
Dengan demikian agar meminimalisir penularan covid, maka pemerintah