Berita Bitung
Iming-Iming Bisnis Menjanjikan, Warga Ini Malah Rugi Jutaan Rupiah
Maksud hati ingin memperoleh rupiah dari bisnis nota ikan, Lian malah mengalami rugi jutaan rupiah
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Malang nasib, dialami Lian Watung warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Maksud hati ingin memperoleh rupiah dari bisnis nota ikan, Lian malah mengalami rugi jutaan rupiah.
Kepada wartawan Lian didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Missio Justitia Debie Z Hormati SH menceritakan bisnis nota ikan mula-mula diperkenalkan kerabat suaminya RP alias Ref.
"Awalnya, tidak menyangku jika bisnis ini akan berujung seperti ini," keluh Lian, Sabtu (13/9/2020).
Dalam bisnis nota ikan, Lian diiming-iminggi keuntungan jutaan rupiah dalam hitungan hari.
Awal bulan Maret 2020 dirinya ditawarkan Ref untuk ikut bergabung dalam bisnis nota ikan.
• Sempat Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemkab Boltim Telah Aktif Kembali
• Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Dimembe Gelar Patroli Malam
• Wenny Lumentut Bakal Bantu Pengaspaslan Jalan Perkebunan
Waktu itu dia diminta untuk ikut dengan membeli nota ikan sebesar Rp10 juta dengan pengembalian uang Rp11 juta dalam sepuluh hari.
Permintaan tersebut dikabulkan, dengan menyetor uang sesuai nota yang ditunjukkan yakni Rp 10 juta dan dalam sepuluh hari akan dikembalikan Rp11 juta.
Setoran awal itu berjalan lancar dan belum cukup sepuluh hari, Ref sudah transfer sebesar Rp11 juta ke rekeningnya.
Beberapa hari kemudian, Ref kembali menawarkan nota ikan dengan nilai Rp 15 juta dengan keutungan Rp 1,5 juta dan Lian menyanggupinya.
• Gadis Cantik Ini Harapkan Sosok Pemimpin yang Perhatikan Rakyat Kecil
• Ini Jawaban KPU Minut Terkait Hasil Verifikasi Faktual Keabsahan Ijazah SGR
"Semuanya berjalan lancar dan pengembalian sesuai waktu yang dijanjikan kendati nominal nota yang ditawarkan jumlahnya terus naik," jelas Lian.
Namun masalah itu mulai muncul ketika pada tanggal 20 April 2020, Ref kembali menawarkan nota sebesar Rp 80 juta kemudian disusul nota Rp 54 juta dengan janji keuntungan masing-masing Rp 8 juta dan Rp 9 juta.
"Katanya pengembalian hanya tiga hari dan dirinya memberikan jaminan jika nota-nota itu aman alias tidak bodong," ceritanya.
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Akan Ditutup Besok, Cek Cara Pendaftaran dan Info Pengumuman
Tidak hanya sampai disitu, keesokan harinya, 21 April 2020, Ref kembali menawarkan nota sebesar Rp 22 juta dengan keuntungan Rp 9 juta dan berjanji mampu mengembalikan atau mengganti jika terjadi apa-apa.
Setelah tiga hari, Lian menanyakan soal uang Rp156 juta serta janji keuntungan. Tapi dia hanya diminta untuk bersabar dengan berbagai alasan.