Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Ini Jawaban KPU Minut Terkait Hasil Verifikasi Faktual Keabsahan Ijazah SGR

Ketua KPU Minut, Stella Runtu membenarkan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah salah satu calon bupati

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Stella Runtu, Ketua KPU Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, telah menindak lanjuti tanggapan masyarakat yang meminta penyelenggara untuk melakukan verifikasi faktual, terhadap keabsahan ijazah salah satu calon bupati Shintia Gelly Rumumpe (SGR).

Ketua KPU Minut, Stella Runtu saat diwawancarai Tribun Manado Minggu (13/9/2020) membenarkan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah salah satu calon bupati di Jakarta.

"Memang kita sudah melakukan verifikasi, namun KPU di sini sebagai penyelenggara, bukan lembaga hukum yang menetapkan asli atau tidaknya ijazah yang bersangkutan, sehingga hasil verifikasi ini, akan kita kembalikan lagi ke pasangan calon untuk dilakukan perbaikan, sesuai regulasi," ujarnya.

Gadis Cantik Ini Harapkan Sosok Pemimpin yang Perhatikan Rakyat Kecil

Pemkab Bolmong Akan Gelar World Cleanup Day di 7 Titik

Sosok Sandra Dianne, Artis Cantik yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Runtu mengatakan, calon bupati yang bersangkutan tetap diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen syarat pendaftaran pasangan calon sesuai regulasi, hingga 14 September.

"Nantinya jika perbaikan dilakukan dan sesuai aturan tentu dokumen tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Jadi hasilnya nanti akan diumumkan setelah selesai tahapan perbaikan dokumen syarat pencalonan, kan ini masih berproses," tandasnya.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan pihaknya juga turut melakukan pendampingan selama proses verifikasi faktual di Jakarta.

"Kami tentunya sudah mengawasi jalannya proses verifikasi faktual sesuai tupoksi, untuk keputusannya itu ada pada KPU, sebab Bawaslu hanya memastikan proses verifikasi faktual tersebut, berjalan sesuai regulasi," singkatnya. (drp)

PSBB DKI Jakarta Berlaku hingga 25 September 2020

SS-JL Paling Layak Pimpin Minut, Prof Boetje: Rakyat Jangan Tergiur Money Politik

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved