Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Iming-Iming Bisnis Menjanjikan, Warga Ini Malah Rugi Jutaan Rupiah

Maksud hati ingin memperoleh rupiah dari bisnis nota ikan, Lian malah mengalami rugi jutaan rupiah

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Ilustrasi aktivitas bongkar ikan oleh para nelayan tradisional di sebuah dermaga di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung 

Menurut Debie Z Hormati SH lawyer korban dari, lembaga Bantuan Hukum (LBH) Missio Justitia jumlah Rp 156 juta merupakan total kerugian yang dialami kliennya.

Upaya menagih yang dilakukan kliennya kepada orang tersebut, selalu beralasan orang yang pegang uang nota sementara sakit. Setelah itu beralasan masa Pandemi covid-19 sehingga pencairan terhambat.

Wali Kota Tomohon Jimmy Eman Buka Muscab Gerakan Pramuka Kota Tomohon

"Kami, sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan mendatangi rumahnya dengan harapan ada itikat baik untuk menyicil mengembalikan uang. Tapi sampai saat ini niat itu tidak pernah ada," kata Debie.

Dengan kondisi ini menyatakan pihaknya akan melayangkan somasi ke Ref agar segera mengembalikan uang yang disetor kliennya.

Somasi adalah langkah awal kami dengan harapan dia, masih ada itikat baik untuk mengembalikannya.

Kalaupun somasi itu tidak diindahkan kata dia, pihaknya dengan terpaksa harus menempuh jalur hukum dengan gugatan perdata.

"Kasus nota ikan ini kuat dugaan adalah permainan sindikat, karena ada banyak yang telah menjadi korban dan oknum-oknum yang menjadi pelaku diduga kuat memiliki keterkaitan satu dengan yang lain," tandasnya.(crz)

Ini Sektor yang Dibolehkan dan Dilarang Beroperasi saat PSBB DKI Jakarta

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved