Berita Nasional
Fakta-fakta Penyerangan Mapolsek Ciracas Diungkapkan Prada MI, KSAD Murka Lihat Kondisi Korban
Pantas KSAD Andika perkasa geram dan janjikan sanksi pecat untuk oknum TNI AD setelah melihat kondisi para korban tragedi Polsek Ciracas.
Pasien pertama, kata Bambang, yakni seorang Bripda Polri berinisial BD.
Saat ini kondisi BD lebih baik daripada seminggu sebelumnya.
"Pagi ini kondisi pasien kesadaran penuh dan dicoba lepas ventilator hari ini.
Perawatan masih perlu dilanjutkan karena untuk mengatasi infeksi di parunya, kemudian masih diperlukan perawatan jangka panjang.
Rencananya apabila memungkinkan pasien akan kita dalami ulang dengan MRI," kata Bambang.
Pasien kedua yang merupakan anggota Polri berinisial tuan T dan berumur 43 tahun, kata Bambang, kondisi retina matanya juga lebih baik dari sebelumnya setelah dioperasi tim RSPAD Gatot Soebroto.
"Perkembangan pagi ini, mata kanan yang sudah dioperasi kalau dulu visusnya 1/300, pagi tadi 1/2 per 60. Artinya dalam jarak setengah meter sudah bisa melihat gerakan tangan dokternya," kata Bambang.
Selain itu, tim RSPAD rencananya akan melakukan operasi pengambilan dua benda asing di wajah T pada 25 September mendatang.
"Jadi untuk mengamankan matanya, kita prioritaskan mengembalikan fungsi matanya dulu, tiga minggu kemudian setelah operasi kemarin, diperkirakan tanggal 25 (September) baru nanti akan diupayakan pengambilan benda asing yang kemungkinan gotri itu ada di dua tempat," kata Bambang.
Menindak lanjuti agar insiden serupa tak terulang lagi, KSAD Jenderal Andika Perkasa memberikan sejumlah perintah untuk jajarannya.
Perintah Jenderal Andika Perkasa ini diungkapkan oleh Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (Asintel KSAD) Mayjen Teguh Arief Indratmoko, Rabu (9/9/2020).
Berikut sejumlah perintah Jenderal Andika Perkasa dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Setelah Insiden Ciracas, Ini Langkah yang Dilakukan TNI AD'
1. Penggunaan medsos secara bijak
Mengingat insiden tersebut diduga dari adanya penyebaran hoax dari Prada MI kepada rekan-rekannya, Teguh mengungkapkan pihaknya akan kembali mengeluarkan Surat Telegram (ST) KSAD terkait penggunaan media sosial secara bijak.
Selain itu pihaknya juga akan turun ke jajaran di bawah untuk kembali menjelaskan secara rinci tentang penggunaan media sosial secara bijak.