Pilkada 2020
Penjelasan Ketua Harian Golkar Dukung SSK-SS, Kader Tidak Dukung Akan Diberikan Sanksi
Vian Walintukan, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, menegaskan sikap mendukung bakal calon Wali Kota di kota Manado
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Vian Walintukan, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, menegaskan sikap mendukung bakal calon Wali Kota di kota Manado, Senin (7/9/2020).
Vian menanggapi terkait surat B 1 KWK atau surat dukungan resmi kepada bakal calon yang sudah beredar dan terbagi dua yang akan diusung.
"Kita ketahui bersama, berdasarkan aturan KPU calon yang akan mendaftar mengatasnamakan partai pengusung, harus didampingi oleh Ketua dan Sekretaris DPD kota Manado," ucap Walintukan.
Menurutnya hal itu bisa dilihat, saat mengantar bakal Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Sonya Seviana Kembuan dan Syarifudin Saafa (SSK-SS), lengkap DPD Kota Manado, dan sudah mendaftar di KPU kota Manado.
• Pasangan Berkah Pasang Target Menang 80 Persen di Pilkada Bolsel
• Polres Boltim Gencar Lakukan Penertiban Protap Kesehatan Covid-19
"SSK telah menyatakan diri masuk partai Golkar, yang pasti dia masuk rumah dan menyatakan ingin punya rumah kami sangat menerima," ucapnya.
Walintukan katakan, DPD Golkar menyerukan kepada seluruh pengurus, dari tingkat kota, kecamatan sampai kelurahan, lingkungan dan seluruh Fraksi Partai Golkar Wajib mendukung SSK-SS.
"Jika didapati tidak mendukung maka akan diberikan sanksi organisasi bisa sampai pemecatan, tapi tergantung dari status pelanggaran yang dilakukan," tutupnya.(fis)
• Daftar Sebagai Calon Gubernur Sulut, VAP Berjanji Tak Akan Masuk Penjara Lagi
• Pesona Pantai Bongkil di Kabupaten Bolmut, Tempat yang Tepat untuk Berkemah Bareng Keluarga
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: