Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Daftar Sebagai Calon Gubernur Sulut, VAP Berjanji Tak Akan Masuk Penjara Lagi

Calon Gubernur Sulawesi Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) berbeda dari dua calon yang lain

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Isvara Savitri
Konferensi pers paslon VAP dan HR di halaman Kantor KPU Sulut, Senin (7/9/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Calon Gubernur Sulawesi Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) berbeda dari dua calon yang lain.

Pasalnya, ia pernah mendekam di penjara selama 1,5 tahun karena kasus korupsi studi kelayakan proyek Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dikutip dari Tempo.co, ia pada tahun 2008 terbukti bersalah memperkaya diri sendiri di bawah naungan PT Mahakam Diastar Internasional (MDI).

Proyek Bandara Loa Kulu yang hanya menghabiskan biaya Rp 2,222 milyar dana APBDnya bisa mencapai Rp 6,269 milyar, sehingga Vonnie mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4,047 milyar.

Meski sudah pernah tersandung kasus, Vonnie tetap berani untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Sulawesi Utara dan berjanji tak akan mengecewakan rakyat.

"Saya yakin tidak akan masuk penjara lagi. Saya berniat tak cari keuntungan, saya ingin menyejahterakan rakyat dan tidak akan mengecewakan rakyat lagi!" pungkasnya saat konferensi pers di KPU Sulut, Senin (7/9/2020).(*)

Ketua Bawaslu Bolmut Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Sulut

Pasangan Berkah Pasang Target Menang 80 Persen di Pilkada Bolsel

Herson Mayulu Kumandangkan Serukan Pesan Damai Jelang Pilkada

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved