Berita Bolmong
Tanggap Darurat 14 Hari, Warga Bakan Dilarang Keluar, 36 Warga KERT
Buntut dari penguburan jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol Covid 19, Desa Bakan dan Kecamatan Lolayan, Bolmong, kini berstatus darurat Covid-19.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
Pos jaga di perbatasan diminta kembali diaktifkan.
"Mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian," katanya.
Untuk ke 36 kert yang menjalani isolasi, sebut dia, pemerintah desa akan menyiapkan bantuan pangan.
Dananya berasal dari APBDes pada pos anggaran Covid-19.
Dirinya berharap kebijakan tersebut bisa dimaklumi semua pihak.
"Ini untuk kepentingan kita semua, setelah 14 maka akan normal kembali," kata dia," katanya.
(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Anak Buah Kapolri Idham Azis Terpukau: Wah Ini Nomor Polisinya Paling Bagus yang Pernah Saya Lihat
• 10 Artis Cantik Berdarah Manado, Bukti Cewek Manado Cantik-cantik, Nagita Slavina hingga Ranty Maria
• 15 Tanda Menjelang Kematian, Hidung jadi Miring, Tanda Lainnya Apa Sudah Anda Rasakan?
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tanggap-darurat-14-hari-warga-bakan-dilarang-keluar-36-warga-kert.jpg)