Berita Bolmong
Tanggap Darurat 14 Hari, Warga Bakan Dilarang Keluar, 36 Warga KERT
Buntut dari penguburan jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol Covid 19, Desa Bakan dan Kecamatan Lolayan, Bolmong, kini berstatus darurat Covid-19.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Buntut dari penguburan jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol Covid-19, Desa Bakan dan
Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, kini berstatus tanggap darurat Covid-19.
Selama 14 hari, desa penghasil emas itu "lock down".
Warga diimbau tidak keluar desa.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Anak Buah Kapolri Idham Azis Terpukau: Wah Ini Nomor Polisinya Paling Bagus yang Pernah Saya Lihat
• 10 Artis Cantik Berdarah Manado, Bukti Cewek Manado Cantik-cantik, Nagita Slavina hingga Ranty Maria
• 15 Tanda Menjelang Kematian, Hidung jadi Miring, Tanda Lainnya Apa Sudah Anda Rasakan?
TONTON JUGA :
Jika ada urusan penting, harus mengantongi izin dari pemerintah desa setempat.
Sedang warga dari luar diminta tidak berkunjung ke desa tersebut.
Camat Lolayan Faisal Manoppo mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Peristiwa pengambilan jenazah Covid dan penguburan tanpa protokol membuat potensi penularan massal besar sekali,
ada 36 warga yang KERT dengan pasien Covid-19," kata dia.
Ia menyatakan, pihaknya sudah menyurati aparat desa Bakan untuk mengawasi warga desa untuk tidak keluar.
