Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bitung

Covid-19 Dibisniskan? Ini Penjelasan Dirut RS Manembo-nembo Pitter Lumingkewas

Covid-19 rekayasa dan 'dibisniskan'? Inilah topik Tribun Jurnal Webkusi bersama Jurnalis Tribun Manado

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Tribun Jurnal Webkusi bersama Jurnalis Tribun Manado yang menghadirkan narasumber dr Pitter Lumingkewas, direktur Rumah Sakit (RS) Manembo-Nembo Tipe C di Bitung, Rabu (12/8/2020). 

Pandangan atau stigma ini membuat pasien di rumah sakit jauh menurun. Pitter bilang pihaknya tidak permasalahkan masyarakat, melainkan dengan adanya ini menjadi input yang bagus buat pihak rumah sakit dan pemerintah untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Rumah Sakit Umum Pratama Segera Dibangun di Boltim

14 Agustus Diperingati Sebagai Hari Pramuka, Berikut Sejarah dan Fakta Dibaliknya

Awalnya tenaga kesehatan begitu dipuji, karena menjadi garda terdepan pahlawan Covid-19 tapi akhir-akhir ini malah menjadi sumber hinaan, karena kalimat penyakit Covid-19 direkayasa atau dibisniskan.

"Ini miris, tenaga kesehatan sudah kerja susah-susah malah dapat celaan," tambahnya.

Kemudian terkait 'dibisniskan'? Banyak gencar yang sampaikan dokter dapat ratusan juta, lalu ada bayaran terkait covid sampai puluhan juta.

Dia jelaskan, seluruh pasien yang masuk rumah sakit entah covid atau pasien umum ada bayarannya atau biaya.

M Nazaruddin Resmi Bebas Murni Hari Ini

Khusus Covid sebagai penyakit spesial, dengan bermunculannya banyak aturan dan undang-undang untuk penanganan dan penanggulan penyakit ini.

Pasien yang punya BPJS entah karena PNS, karena anggaran daerah dan pusat Jamkesda dan Jamkesmas, BPJS dari perusahan swasta atau BPJS Mandiri hingga tidak ada yang memiliki BPJS, kalau ada warga alami penyakit ditanggung oleh BPJS masing-masing, yang tidak punya asuransi dibayar sendiri.

"Nah untuk covid-19, karena ini penyakit sudah menasional hingga mendunia dan ada aturan undang-undang, penyakit ini diberi atau ada anggaran khusus ditanggung oleh pemerintah, pemerintah akan bayar ke rumah sakit terkait penanganan pasien Covid-19," jelasnya.

Terkait dengan pembayaran pasien di rumah sakit adalah hal yang lumrah. Kenapa penanganan penyakit seperti operasi dan lainnya di luar Covid-19, dengan biaya yang sampai ratusan juta tidak ada komplain, sementara untuk penyakit covid menjadi persoalan hingga keluar kata, dibisniskan.

Presiden Jokowi Juga Beri Bintang Tanda Jasa ke Nakes yang Gugur Tangani Covid-19, Ini Alasannya

Sehingga di mata dokter Pitter tuduhan rekayasa tidak ada bukti sama sekali.

Justru mau sarankan dokter periksa pasien tanpa bukti itu tidak mungkin, dan seluruh Indonesia tidak mungkin kerja dokter seperti itu, karena seluruh dokter kalau mau periksa pasien harus ada buktinya.

Begitu juga dengan yang disampaikan, kalau penyakit ini dibisniskan, hanya persoalan mekanisme berubah tapi untuk pembayaran semuanya penyakit di luar Covid-19 malah jauh lebih besar biayanya.(crz)

Rizky Febian Malu-malu Puji Kecantikan Anya Geraldine: Gue Ngefans Sama Dia

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved