Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bitung

Covid-19 Dibisniskan? Ini Penjelasan Dirut RS Manembo-nembo Pitter Lumingkewas

Covid-19 rekayasa dan 'dibisniskan'? Inilah topik Tribun Jurnal Webkusi bersama Jurnalis Tribun Manado

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Tribun Jurnal Webkusi bersama Jurnalis Tribun Manado yang menghadirkan narasumber dr Pitter Lumingkewas, direktur Rumah Sakit (RS) Manembo-Nembo Tipe C di Bitung, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Covid-19 rekayasa dan 'dibisniskan'? Inilah topik Tribun Jurnal Webkusi bersama Jurnalis Tribun Manado yang menghadirkan narasumber dr Pitter Lumingkewas, direktur Rumah Sakit (RS) Manembo-Nembo Tipe C di Bitung, Rabu (12/8/2020).

Informasi atau kabar yang berseliweran terkait Covid-19 yang katanya direkayasa, kata Pitter bukan hanya terjadi di Kota Bitung dan Provinsi Sulut, melainkan sudah se-Indonesia.

"Kami terdampak dengan informasi atau kabar ini. Sempat kejadian juga di rumah sakit kami beredar kabar bahwa rumah sakit membisniskan penyakit ini. Masyarakat kurang percaya dengan penyakit ini dengan mengatakan rekayasa, orang yang masuk karena sakit bisul, kurang kalium, kecelakaan dan lain-lain disebut suspect hingga terkonfirmasi Covid-19," jelas dr Pitter.

Dia jelaskan, terkait sudut pandang masyarakat dan tenaga medis terkait kinerja dalam menangani penyakit Covid-19.

Bawaslu Boltim Pastikan WNA Tak Bisa Memilih

Olly Dondokambey Siapkan Pengganti Andrei Angouw, 10 Calon Bersaing Jadi Ketua DPRD Sulut

Bupati Jabes Gaghana Targetkan Tahun 2022, Pembayaran Digital Masif di Sangihe

Terkait rekayasa dalam ilmu kedokteran kerjanya berbasis bukti tidak ada ilmu kedokteran tanpa bukti, tanpa bukti seluruh dokter di Indonesia tidak akan percaya.

Misalnya yang namanya orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP yang sekarang istilahnya suspek, pedoman nasionalnya bilang penyakit ini adalah infeksi ada tanda dan gejalanya panas.

Nah oleh tenaga medis akan cari bukti itu, cek dan ukur suhu tubuhnya, jangan hanya perkataan atau ucapan saja mengaku panas atau tidak.

Sembuh dari Covid-19, Warga Koya Ini Disambut Baik oleh Masyarakat

Lalu di kedokteran itu mencari penyakit karena infeksi, di mana infeksi ini hampir semua mirip, ada flu biasa, ISPA, Malaria dan demam berdarah ada demamnya atau panas.

Bagaimana cara membedakan, di ilmu kedokteran sudah jelas bahwa yang membedakan ada kriteria yang harus dicari. Mulai dari panasnya ada atau tidak ada hitungan plus minusnya, batuk, flu, nyeri tenggorokan dan sesak nafas akan di-screaning tahap awal.

Setelah itu yang ada kemungkinan gejala awal Covid-19 masuk ke IGD sekunder, yang tidak ada gejala masuk ke IGD primer lalu dilakukan screaning lanjut.

"Karena, 70 persen penyakit Covid-19 tidak bergejala. Sehingga ada kemungkinan orang yang masuk rumah sakit karena kecelakaan, serangan jantung, gagal ginjal, diabetes, bisul dan lainnya dalam tubuhnya ada kuman virus dan itu tidak ada yang tahu, karena tidak ada gejala meski masuk dengan penyakit lain bukan virus. Sehingga rumah sakit akan lakukan rapid test, ada pemeriksaan darah, pemeriksaan foto dada atau CT scan. Kalau hasil rapid reaktif bagaimana, kalau darah rendah, ada  pneumonia atau virus kemungkinan besar akan suspek (curiga/kemungkinan)," jelasnya.

Setelah itu ada tahap swab yang hasilnya keluar dari alat pemeriksaan, sehingga kerap muncul kerancuan dari masyarakat sehingga harus ada bukti, lewat alat ini buktikan pasien kena covid atau tidak.

Hoaks Diprediksi Bakal Menjamur di Pilkada 2020, Masa Kampanye Lebih Panjang Dibandingkan Sebelumnya

Bupati Jabes Gaghana Targetkan Tahun 2022, Pembayaran Digital Masif di Sangihe

Sehingga kalau ada yang bilang rekayasa sangat tidak mungkin. Kenapa juga ada vonis dari warga, pasien yang masuk ke rumah sakit oleh dokter di bilang PDP atau suspek dan sudah Covid-19.

Padahal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti, hasil pemeriksaan terhadap terhadap pasein hingga diperoleh hasil PDP atau suspek dan terkonfirmasi covid-19.

"Contoh hasil foto atau CT scan dada pasien, ditemukan ada pheumonia membuatnya jadi PDP atau suspek bukan karena dokternya. Kemudian terkait dokter atau tenaga kesehatan meng-covidkan pasien tidak seperti itu, karena apa? dokter itu berani ikut campur, dokter hanya mengirimkan sampel ke laboratorium untuk diperiksa melalui alat, apakah ada virus penyebab covid-19 atau tidak. Kalau ada virus, berarti positif covid-19 dari hasil pemeriksaan dari alat. Nantinya dokter akan mengambil hasil pemeriksaan itu sebagai bukti, karena alat basis pembuktian bukan karena keinginan dokter, kalau rekayasa berarti covid-19 di seluruh dunia rekayasa, itu tidak mungkin," urainya.

Pandangan atau stigma ini membuat pasien di rumah sakit jauh menurun. Pitter bilang pihaknya tidak permasalahkan masyarakat, melainkan dengan adanya ini menjadi input yang bagus buat pihak rumah sakit dan pemerintah untuk gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Rumah Sakit Umum Pratama Segera Dibangun di Boltim

14 Agustus Diperingati Sebagai Hari Pramuka, Berikut Sejarah dan Fakta Dibaliknya

Awalnya tenaga kesehatan begitu dipuji, karena menjadi garda terdepan pahlawan Covid-19 tapi akhir-akhir ini malah menjadi sumber hinaan, karena kalimat penyakit Covid-19 direkayasa atau dibisniskan.

"Ini miris, tenaga kesehatan sudah kerja susah-susah malah dapat celaan," tambahnya.

Kemudian terkait 'dibisniskan'? Banyak gencar yang sampaikan dokter dapat ratusan juta, lalu ada bayaran terkait covid sampai puluhan juta.

Dia jelaskan, seluruh pasien yang masuk rumah sakit entah covid atau pasien umum ada bayarannya atau biaya.

M Nazaruddin Resmi Bebas Murni Hari Ini

Khusus Covid sebagai penyakit spesial, dengan bermunculannya banyak aturan dan undang-undang untuk penanganan dan penanggulan penyakit ini.

Pasien yang punya BPJS entah karena PNS, karena anggaran daerah dan pusat Jamkesda dan Jamkesmas, BPJS dari perusahan swasta atau BPJS Mandiri hingga tidak ada yang memiliki BPJS, kalau ada warga alami penyakit ditanggung oleh BPJS masing-masing, yang tidak punya asuransi dibayar sendiri.

"Nah untuk covid-19, karena ini penyakit sudah menasional hingga mendunia dan ada aturan undang-undang, penyakit ini diberi atau ada anggaran khusus ditanggung oleh pemerintah, pemerintah akan bayar ke rumah sakit terkait penanganan pasien Covid-19," jelasnya.

Terkait dengan pembayaran pasien di rumah sakit adalah hal yang lumrah. Kenapa penanganan penyakit seperti operasi dan lainnya di luar Covid-19, dengan biaya yang sampai ratusan juta tidak ada komplain, sementara untuk penyakit covid menjadi persoalan hingga keluar kata, dibisniskan.

Presiden Jokowi Juga Beri Bintang Tanda Jasa ke Nakes yang Gugur Tangani Covid-19, Ini Alasannya

Sehingga di mata dokter Pitter tuduhan rekayasa tidak ada bukti sama sekali.

Justru mau sarankan dokter periksa pasien tanpa bukti itu tidak mungkin, dan seluruh Indonesia tidak mungkin kerja dokter seperti itu, karena seluruh dokter kalau mau periksa pasien harus ada buktinya.

Begitu juga dengan yang disampaikan, kalau penyakit ini dibisniskan, hanya persoalan mekanisme berubah tapi untuk pembayaran semuanya penyakit di luar Covid-19 malah jauh lebih besar biayanya.(crz)

Rizky Febian Malu-malu Puji Kecantikan Anya Geraldine: Gue Ngefans Sama Dia

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved