Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Polri

Seorang Kasat Reskrim Dicopot, Diduga Lecehkan 3 Polwan Cantik

Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Editor: Aldi Ponge
net
Ilustrasi Polisi - Gugur dalam Pemilu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Kasat Reskrim dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan terhadap 3 polwan cantik.

Selain itu, dia diduga melakukan pemerasan sehingga dinonaktifkan Polda Sulawesi Selatan.

Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Kecelakaan Maut di Jalan Tol Hanif, Pengemudi Tewas di Tempat, Mobil Ringsek Masuk ke Kolong Truk

Ini Penyebab Ibu Hamil Sering Merasa Cepat Lelah & Mengantuk hingga Tips Agar Ibu Hamil Tetap Bugar

 

 Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan, Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM.

Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

BRI Manado Sulap Sisi Sungai Sawangan di Dendengan Dalam Jadi Taman Bermain Anak

Kumpulan Doa Sehari-hari, dari Sebelum Makan hingga Mandi Wajib

"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya.

Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon.

Ibrahim mengatakan, AM saat ini sudah dinonaktifkan dan juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar oleh Kapolres Selayar.

Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat. 

Tiga Polwan itu kemudian melaporkan tindakan AM dan kini ditangani Polda Sulsel.

"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim meski tak merinci seperti apa kata-kata pelecehan tersebut.

SUMBER: https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/19575601/selain-diduga-lecehkan-polwan-kasat-reskrim-selayar-juga-diduga-terlibat?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved