News
Nasib Pemindahan Ibu Kota Negara di Tengah Pandemi Covid-19, Luhut Binsar Panjaitan Buka Suara
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pembangunan ibu kota baru 'tertunda' karena pandemi Covid-19
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Begini kabar terkini pembangunan ibu kota baru di masa pandemi ini.
Pemerintah akan menghadapi 'tantangan' dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di ibu kota baru.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan bahwa pembangunan ibu kota baru 'tertunda' karena pandemi Covid-19, kemungkinan selama minimal 'enam bulan.'
"Time table tentu saja sedikit tertunda karena pandemi Covid-19, mungkin selama enam bulan atau sekitarnya, kita tidak tahu, lihat nanti," ujar Luhut dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Jakarta Foreign Correspondents Club, Senin (10/08/2020).
Namun, dengan ditundanya tahapan-tahapan pembangunan di ibu kota baru karena pandemi, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan bahwa rencana pemindahan ASN dan beberapa kementerian atau lembaga pemerintah pada 2024 "tidak realistis".
"Saya justru pesimis dan sebenarnya [timeline pemerintah] tidak realistis. Dengan kondisi seperti itu saja, kan butuh waktu sebenarnya, kalau itu dipercepat, ini justru akan menjadi bumerang, ini tidak akan menjadi contoh yang baik bagaimana merancang kota baru karya anak bangsa karena banyak prosedur-prosedur yang harus dilakukan, tidak dilewati atau dipercepat, dibuat instan," ujarnya kepada BBC Indonesia via sambungan telpon pada Senin (10/08/2020).
Sementara itu, Ahmad Heri Firdaus, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan bahwa pemerintah akan menghadapi 'tantangan' dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di ibu kota baru karena kelesuan ekonomi nasional dan global.
"Sekarang ini defisit APBN kian diperlebar, bahkan lebih dari 5%, tapi nanti akan kembali lagi ke maksimal 3% pada 2023, ini suatu tantangan tersendiri bagaimana pemerintah bisa memberikan anggaran untuk alokasi belanja infrastruktur di daerah ibukota baru, sementara defisit harus ditekan kembali," jelasnya.
• Ridwan Kamil, Kapolda Jabar, dan Pangdam Siliwangi Jadi Relawan Covid-19, Lapor Langsung ke Presiden
Diskusi soal investasi asing untuk ibu kota baru 'sangat sedikit'
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa diskusi soal investasi asing untuk wilayah ibu kota baru, yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur, 'sangat sedikit' karena kelesuan ekonomi global.
"Mungkin dalam tiga, empat bulan terakhir, sangat sedikit [diskusi tentang investasi asing di ibu kota baru. Sekarang ini…[minat] investasi asing langsung (FDI) dan lembaga kekayaan negara [sovereign wealth fund] rapuh, diskusi mendetail dengan Abu Dhabi harus menunggu sampai Omnibus Law disahkan," kata Luhut saat menjawab pertanyaan dari BBC Indonesia dalam diskusi virtual (10/08).
"[Omnibus Law] semoga akan disahkan secepatnya, antara akhir bulan ini atau awal bulan depan, dari situ kita bisa melihat bagaimana diskusi dengan investor asing akan berlangsung."
Pemerintah telah menyebut bahwa total dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru adalah sekitar Rp486 triliun. Dari angka itu, 54% direncanakan diperoleh dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), atau sekitar Rp 265,2 triliun.
Dana swasta juga diharapkan memenuhi sekitar 26% dari kebutuhan dana tersebut, sementara untuk dana dari APBN diperkirakan sebesar Rp93,5 triliun, atau 19,2% dari total dana.
Pemerintah telah menyusun garis waktu untuk pembangunan ibu kota baru, sebagai berikut:
- 2017-2019: Penyusunan dan penyelesaian kajian
- 2020: Penyiapan regulasi dan kelembagaan, penyusunan masterplan kota, perencanaan kawasan
- 2021: Penyediaan lahan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) kawasan, dan groundbreaking pembangunan ibu kota baru
- 2022-2024: Pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sebagian kawasan ibu kota negara
- 2025-2029: Pembangunan ibu kota negara