Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral 'Pacaran' dengan Membuat Surat Perjanjian Bermaterai, Apa Sih Fungsi dari Materai 6000?

Viral video kelakuan para remaja, beredar sebuah video yang mempelihatkan surat perjanjian pacaran.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Viral di Tiktok pasangan membuat surat perjanjian bermateri sebelum resmi pacaran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video kelakuan para remaja.

Beredar sebuah video yang mempelihatkan surat perjanjian pacaran.

Bahkan dalam surat tersebut ditempelkan materai 6000.

Meringankan Beban Materi Para Korban, Kemenag Bolmong Salurkan Bantuan ke Bolsel

Video & Foto Detik-detik Meletusnya Gunung Sinabung, Kepulan Abu Menjulang Tinggi hingga 5000 Meter

viral sepasang kekasih membuat surat perjanjian bermaterai, ternyata ini fungsi materai 6000 sebenarnya.
viral sepasang kekasih membuat surat perjanjian bermaterai, ternyata ini fungsi materai 6000 sebenarnya. (Istimewa)

Jika biasanya surat bermaterai adalah surat yang berisi sesuatu yang formal.

Sekarang, surat tak formal pun seperti surat cinta bisa ditempelkan materai.

Seperti yang dilakukan sepasang kekasih muda.

Dua sejoli ini, menjadi sorotan, setelah mengunggah video di platform TikTok.

Dilansir dari Tribunnews.com, video tersebut memperlihatkan surat perjanjian yang harus disepakati oleh kedua belah pihak sebelum resmi berpacaran.

Uniknya, dalam video tersebut, sejoli ini menandatangani surat perjanjian di atas materai.

Tampak sang lelaki membaca dengan serius isi surat perjanjian sebelum menandatanganinya.

Setelah ditandangani oleh pihak lelaki, giliran sang perempuan ikut menandatangi surat perjanjian tersebut.

Akhirnya, keduanya pun sepakat untuk resmi berpacaran setelah menandatangani 'surat cinta' tersebut.

"Jadii iniii namanya surat perjanjian, perjanjian yg udah disepakatin bareng2 ya."

Sebelum ttd dibaca dluu ya biar gaada kesalahan hihi.

Baru deh ttd yeayy! Okee sekarangg gantiaan yeay! Semoga gaada yang melanggar wkwkw," tulis keterangan dalam video TikTok tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved